jpnn.com - jpnn.com - Polda Kepri memulangkan empat jenazah TKI ilegal yang meninggal di perairan Johor Januari lalu, Kamis (23/2).
Pemulangan jenazah itu setelah berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kepri pada Selasa (21/2) lalu.
BACA JUGA: Cuci Uang Hasil Judi, Pengusaha Money Changer Ditangkap
"Tadi pagi, sekitar pukul 07.00 WIB kami pulangkan jenazah tersebut. Tim kita terus bekerja nih," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dijelaskan Erlangga, dua jenazah dikirimkan ke NTT dan dua lainnya ke Surabaya. Para jenazah yang dipulangkan atas nama Tarsysiuk Mauk berjenis kelamin laki-laki, dipulangkan ke Desa Nansel, Nanaet Dua Besi, Belu, NTT.
BACA JUGA: Inilah Kapal Tercanggih dan Terbaik di Asia Tenggara
Khalimah berjenis kelamain perempuan, dipulangkan ke Desa Parcarpar, Morbatok, Banyuates, Sampang, Jatim.
Sementara itu dua jenazah yang dipulangkan ke NTT yakni Marlinda Sere, perempuan, diserahkan pada pihak keluarga di Dusun Pauwawa, Desa Jegharangga, Kabupaten Ende.
BACA JUGA: Batam Produksi Kapal Canggih Buat Dipakai di Raja Ampat
Dan jenazah Mat Jumadin diserahkan kepada keluarga di Dusun Pancor Barat, Pancor, Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur.
Hingga kini Polda Kepri telah mengirimkan sebanyak 10 jenazah kembali ke kampung halamannya masing-masing.
Sedangkan 10 jenazah lagi, masih menunggu proses identifikasi yang hingga kini masih berjalan. (ska)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Enam Ribu Lebih TKI Jatim Dideportasi
Redaktur & Reporter : Budi