4 Jurus dari Menkominfo Budi Arie untuk Menghindari Judi Online

Jumat, 04 Oktober 2024 – 15:10 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi berfoto bersama peserta acara sosialiasi bahaya judi online di Jakarta Barat, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Informatika)

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membagikan empat jurus untuk menghindari jeratan judi online.

Budi membagikan empat jurus itu kepada warga dalam acara sosialisasi bahaya perjudian daring di Jakarta Barat, Jumat (4/10).

BACA JUGA: Fufufafa Memang Penuh Persoalan, Menjelekkan Prabowo

"Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online," kata Menkominfo Budi.

Dia menambahkan sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. 

BACA JUGA: Pengakuan Eks Pemain Judi Online: Menang Hanya Seratus Juta, tetapi Ruginya Rp 1 Miliar

"Lalu, perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stres atau dorongan dari lingkungan tertentu," ungkapnya. 

Jurus kedua untuk menghindari judi online, lanjut dia, yakni berusaha melindungi diri dan menghindari situasi berisiko dengan dukungan dari orang lain.

BACA JUGA: Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Wajib Baca

Dia menyarankan orang yang kesulitan membendung keinginan untuk terlibat dalam perjudian online meminta bantuan dari profesional, seperti psikolog.

Pemerintah menyediakan layanan Hotline Stop Judi Online Indonesia melalui nomor kontak 081110015080 bagi warga yang membutuhkan bantuan.

Juris ketiga, yakni mencermati pengaturan keuangan dan berusaha mengelola keuangan secara bijak.

Melihat arus keluar masuk dana pribadi, kata dia, bisa membuat orang berpikir ulang ketika hendak menggunakan uang untuk ikut judi online.

Budi mengatakan, jurus keempat yang dapat diterapkan untuk mengatasi judi online, yakni melaporkan situs web atau rekening yang ditengarai terkait judol. 

Dalam hal ini warga bisa memanfaatkan layanan aduankonten.id dan cekrekening.id.

Menkominfo Budi menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan peran dari semua pihak, tak terkecuali masyarakat.

Dia mengemukakan perjudian online telah menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 600 triliun, serta mendatangkan kesusahan bagi warga.

"Masyarakat yang terjerat judi online terlilit utang bahkan kehilangan seluruh hartanya," katanya.

Dia menambahkan hingga saat ini sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. 

"Ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online, bahkan menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi," tambahnya.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat Indonesia berkolaborasi untuk menghentikan praktik judi online.

"Tentunya kita tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah," kata Budi Arie Setiadi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkominfo Sebut Kesenangan yang Ditawarkan Judi Online Hanya Kebohongan


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler