jpnn.com, KONAWE - Polisi menangkap empat orang mak-mak yang sedang asyik maksiat bermain judi di Kelurahan Puusinawi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu.
Keempat mak-mak yang diringkus di sebuah rumah yang sering dijadikan lokasi perjudian itu, masing-masing berinisial JN, MY, UD dan ND.
BACA JUGA: Maling Bermodus Minta Sumbangan Beraksi di Palembang, Pelaku Mak-Mak
Kabag Ops Polres Konawe Kompol Dudi Iswari Rasjid mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan saat petugas kepolisian sedang melakukan operasi Pekat Anoa 2023.
"Saat itu, kami mendapat informasi terkait aktivitas perjudian di TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah meresahkan warga. Tim pun bergerak dan langsung membekuk para pelaku judi tersebut," tuturnya yang dihubungi dari Kendari, Rabu.
BACA JUGA: Termakan Janji Aura Bersinar dan Rezeki Lancar, Mak-mak Ini Ditipu Polisi Gadungan, Oalah
Dari hasil penggerebekan itu, kata dia, selain pihaknya mengamankan keempat pelaku di Mapolres Konawe, juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua set kartu remi yang berjumlah 108 lembar dan uang tunai senilai Rp220 ribu.
Dudi juga menyampaikan bahwa dalam Operasi Pekat Anoa 2023 yang berlangsung selama sebulan, pihaknya akan menyasar kegiatan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
BACA JUGA: Cerita Juju Junaedi soal Kronologi Istri & Bayinya Meninggal karena Ditolak RSUD Subang
"Kami akan menyasar seperti perjudian, narkoba, senjata tajam, minuman keras, dan kegiatan lainnya yang mungkin berpotensi mengganggu kamtibmas di Kabupaten Konawe," ujarnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti