jpnn.com, BEKASI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan menangkap polisi gadungan yang melakukan aksi penipuan di Jalan Jati Pilar, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib mengatakan pelaku bernama Heri Widiarto (38).
Pelaku berkenalan dengan korban, wanita berinisial LS (40) lewat Facebook.
Saat berkenalan, pelaku mengaku berprofesi sebagai seorang polisi kepada korban.
BACA JUGA: Jadi Polisi Gadungan, Oknum ASN di Mataram Ini Terancam Lama di Penjara
Kepada korban, pelaku mengaku memiliki kenalan orang "pintar" yang bisa menghilangkan aura negatif dan membuat rezeki lancar.
Namun, korban harus memberikan sejumlah uang kepada pelaku untuk melakukan hal tersebut.
"Pada Rabu, 20 Juli 2022, korban ketemu (pelaku) di Jalan Jati Pilar dan memberikan uang Rp 50 juta dengan alasan akan dibersihkan aura negatifnya agar rezekinya lancar," kata Chalid dalam keterangan tertulis, Jumat (27/1).
Beberapa saat setelah pertemuan itu, pelaku kembali mendatangi korban dan memberikan sebuah bungkusan yang dilapisi lakban.
Namun, pelaku baru membolehkan korban membuka bungkusan itu tiga bulan kemudian. Pelaku berkata kepada korban bahwa bungkusan itu berisi uang.
Korban yang penasaran kemudian membuka bungkusan itu.
Ternyata isinya hanya potongan kertas. Merasa tertipu, korban melapor ke Polsek Cikarang Selatan.
BACA JUGA: Polisi Gadungan yang Ditangkap Polresta Mataram Ternyata Seorang ASN
Polisi bersama korban kemudian berupaya menjebak pelaku guna dilakukan penangkapan.
"Kami dibantu korban janjian dengan si pelaku di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun," ujar Chalid.
Pelaku pun ditangkap pada Kamis (26/1) kemarin. Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Cikarang Selatan. (cr1/jpnn)
BACA JUGA: Peras Tamu Hotel, 2 Polisi Gadungan dan Wanita Ini Ditangkap, Lihat Tampangnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Polisi Gadungan Ini Cuma Bisa Tertunduk Lesu di Hadapan Kombes Ngajib
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi