jpnn.com, BANJARBARU - Empat muda mudi yang sedang asyik berbuat mesum dalam hammock di Hutan Pinus Banjarbaru, hanya bisa terperangah ketika petugas Satpol PP memergoki.
Keempat pasangan mesum itu digerebek petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat.
BACA JUGA: Warga Temukan Mayat Perempuan Mengapung di Kolam, Setelah Diperiksa, Ternyata!
Kasat Pol PP Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan masyarakat sudah geram melihat kelakuan mereka yang menjadikan tempat wisata untuk berbuat mesum.
"Kami awalnya menerima laporan adanya pasangan muda mudi yang sedang berbuat tidak pantas di fasilitas umum yaitu di Wisata Hutan Kota Pinus Mentaos. Lalu dicek dan benar adanya," kata Marhain.
BACA JUGA: 2 Wanita Kedapatan sedang Melayani Konsumen di Rumah, Suami Mereka di Mana?
Menurut dia, ketika dipergoki para pasangan ini memang tengah asyik bermesraan berdua.
Setelah diinterogasi, mereka dibawa ke kantor untuk didata dan membuat surat pernyataan.
BACA JUGA: Muda Mudi Asyik Berduaan di Tengah Kebun Teh Puncak Bogor, Rupanya Lagi Begituan
"Untuk sementara diberikan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya serta berjanji bila kedapatan lagi oleh petugas maka akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Marhain.
Sesuai aturan, lanjut Marhain, jika mereka yang sudah didata kembali mengulangi perbuatan serupa, pihaknya tegas akan mengenakan sanksi sesuai Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Tibum dan Tranmas.
Marhain mengatakan pihaknya juga memberikan imbauan keras kepada pengelola wisata hutan pinus.
Hal itu terkait agar lebih selektif dalam menyewakan ayunan atau hammock kepada pengunjung.
"Benar, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola agar lebih selektif ketika menyewakan Hammock kepada para pengunjung. Kami juga meminta untuk turut mengawasi penggunaan hammock-nya," tutup Marhain. (rvn/ij/bin/radarbanjarmasin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Satpol PP Bonyok Dikeroyok Usai Pesan Cewek BO, Oh Ternyata
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha