4 Napi Asal NTT Ini Dipindahkan ke Nusakambangan, Siapa Mereka?

Senin, 16 Mei 2022 – 23:09 WIB
Sejumlah WBP dari Lapas Waingapu yang dipindahkan ke Nusakambangan. ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham NTT

jpnn.com, KUPANG - Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dari Lapas Kelas IIA Waingapu, NTT dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Narapidana (napi) yang dipindahkan tersebut dipidana atas kasus pencurian ternak dengan kekerasaan di Pulau Sumba.

BACA JUGA: Disaksikan Densus 88, Napi Terorisme Bebas dari Lapas

"Penyerahan sudah dilakukan tadi dan saat ini kami lagi dalam perjalanan pulang ke Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana D. Jone saat dihubungi pada Senin (16/5).

Pemindahan empat napi itu dilakukan berdasarkan perintah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat.

BACA JUGA: Anggota TNI AD Prada AAS Tewas di Kafe, Kompol Devi Ungkap Fakta Ini

Permintaan itu tercantum dalam surat resmi yang dilayangkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Nomor Hk.03.05/70/2022 tertanggal 11 Maret 2022 perihal permohonan pemindahan warga binaan pemasyarakatan.

Empat napi tersebut berinisial AL, YS, UL, dan RN diantar langsung oleh Kepala Kanwil dan jajaran pemasyarakatan ke Pulau Nusakambangan pada Minggu (15/5) pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: N Membunuh Mantan Istrinya di Kamar, Geger

Pemindahan dengan pengawalan Brimob Polda NTT itu berjalan lancar sampai ke Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan.

"Kami mendukung Pemerintah Provinsi NTT yang menaruh perhatian penuh terhadap masyarakat. Dengan adanya pemindahan WBP ini, dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan di Pulau Sumba," ucap Marciana.

Dia menyebut pemindahan napi dari Sumba ke Nusakambangan telah berlangsung dua kali.

Pada tahun 2020 telah dilaksanakan dan berdampak pada penurunan angka pencurian ternak.

Kendati demikian, masih terdapat kasus pencurian dengan kekerasan. Hal inilah yang menuntut pemerintah kembali memfasilitasi pemindahan empat WBP pada tahun ini.

Pemindahan napi itu juga telah dinilai dari berbagai aspek, salah satunya diambil dari sistem penilaian perilaku narapidana (SPPN) oleh Kemenkumham.

Marciana juga mengaku sudah memberikan nasihat kepada napi yang dipindahkan untuk berperilaku baik saat berada di Lapas Nusakambangan.

Dia juga berharap angka kejahatan di NTT dapat menurun, salah satunya kasus pencurian hewan atau ternak di Pulau Sumba. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler