4 Napi Berbahaya Ini Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ini Kasusnya

Selasa, 28 Desember 2021 – 22:23 WIB
Empat napi berbahaya ini dipindahkan Ditjen PAS ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan narapidana kategori high risk itu dikawal Brimob bersenjata lengkap. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan empat narapidana dengan kategori high risk alias berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Para napi berbahaya itu berasal dari kasus narkotika hingga pembunuhan.

BACA JUGA: Kemenkumham Berikan Remisi Natal ke 12.641 Napi, 79 Orang Langsung Bebas

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan langkah tegas itu diambil untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan.

"Pada hari ini, empat warga binaan pemasyarakatan dipindahkan dari Aceh ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah," kata Rika dalam siaran pers, Selasa (28/12).

BACA JUGA: Umumkan Penahanan Alfred Simanjuntak, Brigjen Setyo Budiyanto Lantas Pamit Meninggalkan KPK

Rika menyatakan keempat napi itu berinisial D, M, HG, dan CM.

Mereka divonis hukuman pidana penjara 16 tahun hingga seumur hidup.

BACA JUGA: Setelah Menjewer, Edy Rahmayadi Bilang Sontoloyo dan Mengusir Coki Aritonang

Keempatnya dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Idi dan Lapas Kelas III Lhoknga ke Lapas Kelas IIA Khusus Karanganyar.

"Mereka adalah narapidana kasus narkotika dan kasus tindak pidana umum pembunuhan yang masuk dalam kategori high risk," ucapnya.

Pemindahan keempat narapidana ini dikawal ketat oleh petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh bekerja sama dengan Brimob Polda Aceh.

Keempat napi itu tiba di Dermaga Wijayapura, Nusakambangan, sekitar pukul 12.45 WIB dan disambut oleh Kepala Lapas Kelas I Batu Jalu Yuswa Panjang.

Kepala Lapas Batu Jalu Yuswa mengatakan pemindahan napi kategori high risk ini merupakan bentuk pencegahan gangguan ketertiban dan keamanan di lapas, termasuk peredaran gelap narkoba dan kekerasan.

Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat yang digaungkan Ditjen Pemasyarakatan Back to Basics.

BACA JUGA: Lihat, Presiden Jokowi Mendayung Perahu Naga, Dikawal Kopaska TNI AL 

"Pak Dirjen telah mengimbau kami semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," tandas dia. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler