jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Setyo Budiyanto pamit meninggalkan KPK setelah mendapat promosi menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Brigjen Setyo Budiyanto berpamitan setelah mengumumkan penahanan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Alfred Simanjuntak (AS) selaku tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP.
BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Bicara Kepentingan Politik, Lalu Minta Maaf, Ada Tekanan?
"Ini merupakan kesempatan konferensi pers yang terakhir saya selaku direktur penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12).
Saat pamit meninggalkan KPK, Setyo yang didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis dan seluruh masyarakat.
BACA JUGA: Innalillahi, Bayi Ini Ditemukan Suhaeli di Kali Mataram, Siapa yang Tega Membuang?
Brigjen Setyo mendapat promosi jabatan sesuai Surat Telegram (ST) Nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.
"Saya sekali lagi mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik, khususnya rekan-rekan jurnalis yang selama ini sudah aktif dalam pelaksanaan komunikasi. Mudah-mudahan silaturahmi tetap terjaga," tutur Setyo.
BACA JUGA: Ternyata Ini Pemicu Tawuran di Deli Serdang yang Menewaskan A
Jenderal bintang satu itu juga meminta maaf jika ada yang kurang dalam penyampaian informasi tentang penanganan kasus korupsi di KPK.
Sebab, ada hal-hal yang tidak bisa dibuka secara luas dalam pemberian informasi terkait perkara.
"Ada beberapa hal yang tetap menjadi bagian tertutup bagi kami yang tidak bisa kami publikasikan saat ini, tetapi yakinlah bahwa semuanya akan terungkap dalam proses persidangan," ucap Setyo.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya memberikan apresiasi dan bangga atas promosi jabatan Setyo menjadi Kapolda NTT.
"Saya sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas kepercayaan tersebut," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/12) lalu. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam