jpnn.com, TARAKAN - Sudah mendapat cap sebagai pecandu narkoba, empat terdakwa bernama Kondo, Lalu, Elia, dan Jimmy juga dilabeli pembohong oleh majelis hakim.
Sempat berjanji berhenti menggunakan narkoba, mereka justru tetap mengonsumsi barang haram itu.
BACA JUGA: Alia Kaget, Semuanya Sudah Berantakan
Hal itu terkuak dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan pada 10 Agustus lalu.
Mereka sebenarnya ditangkap bersamaan pada pertengahan 2016 lalu.
BACA JUGA: Ada Dugaan Ibu Bekukan Bayi di Freezer Karena Faktor Harta
Kondo, Lalu, Elia dan Jimmy yang masih dalam proses hukum malah nekat mengadakan pesta sabu-sabu dalam sel Polres Tarakan.
Elia dan Jimmy yang menjadi saksi dalam persidangan di PN Tarakan mengatakan, mereka sebenarnya tidak pernah berencana melakukan pesta narkoba.
BACA JUGA: Garap Pacar Bareng Teman di Tempat Sepi, Sampai Rumah Minta Tambah
Namun, karena didukung dengan waktu dan keadaan yang tepat, mereka akhirnya nekat melakukannya.
“Kami tidak pernah ngomong, Bu, mau ini mau itu sebelumnya. Cuma tiba-tiba ada teman datang membawakan sabu-sabu. Karena tidak enak mau nyabu sendiri, jadi ajak yang lainnya juga, lah,” kata Elia.
Dia menambahkan, pesta narkloba bisa digelar karena keempat terdakwa itu memiliki tugas masing-masing.
“Kami ada sabu cuma binggung, Bu, karena tidak punya alat. Karena Kondo dan Lalu pintar merakit alat, kami akhirnya minta bantuan mereka untuk buatkan alat nyabu sehingga sabu-sabu yang kami dapat kami isap bersama. Sampai akhirnya kami ditangkap lagi,” jelasnya.
Pengakuan Elia membuat Kondo dan Lalu tidak bisa berkutik. Mereka mengakui semua perbuataannya.
“Itu semua betul, Bu. Cuma kami hanya diajak dan karena lagi kepengin, jadi ikutan,” sebut Kondo.
Merasa pengakuannya sulit diterima majelis hakim, Kondo dan Lalu memohon agar masa hukuman yang masih tersisa tiga tahun tidak diperpanjang dengan perkara yang baru.
“Satu tahun sudah kami dipenjara, Bu. Kami juga tidak pernah nyabu lagi,” imbuhnya.
Bukannya merasa kasihan, Ketua Majelis Hakim Kurniasari malah menyindir para terdakwa.
“Dulu waktu ditangkap kalian ngomongnya begitu juga, tidak mau nyabu lagi. Namun, hasilnya kalian malah nyabu dalam sel. Sudah jangan berani bodohi hakim dengan jurus silat lidah kalian,” ujar Kurniasari. (osa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Pembunuhan Sadis, Korban Ditusuk di Dada dan Leher
Redaktur & Reporter : Ragil