4 Pejabat Pemkot Makassar Diamankan Polisi, Diduga Terkait Narkoba

Sabtu, 24 April 2021 – 16:28 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak empat oknum pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikabarkan diamankan aparat kepolisian. Sebab, mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan membenarkan penangkapan tesebut. Menurug dia, salah satu dari oknum pejabat itu diamankan di rumah saat tengah mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA: Oknum Pejabat Tepergok Pesta Narkoba, Padahal Baru Sembuh dari Covid-19, Edan!

"Iya benar. Ada empat orang, salah satunya diketahui Asisten 1, dan lainnya (ialah) kabag di Pemkot Makassar. Asisten ditangkap di rumahnya saat makai (sabu)," ujar Zulpan saat di konfirmasi terkait penangkapan tersebut, Sabtu (24/4).

Penangkapan empat orang tersebut dilakukan di dua tempat berbeda, dan masing-masing sedang asyik menikmati barang haram tersebut saat ditangkap sekitar pukul 22.00 WITA, pada Jumat (23/4/2020) malam. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan yang berarti dari mereka.

BACA JUGA: Ada ASN Positif Narkoba Dilantik Jadi Pejabat, kok Bisa?

Empat pejabat ASN tersebut diketahui berinisial MS, MY, S dan IM merupakan pejabat lingkup Pemkot.

Saat ini keempat oknum PNS ini sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Polrestabes Makassar guna pendalaman dari mana barang tersebut diperoleh.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Tangga Buntung Ditangkap, Nih Tampangnya

"Sementara masih diperiksa di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Iya masih terus dikembangkan siapa bandar dan dari mana asal barang itu. Mereka (yang ditangkap) pejabat pemkot, " tutur Zulpan.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kaget mengetahui ada sejumlah pejabat pemkot yang terlibat menggunakan narkoba, hingga ditangkap polisi.

Mengenai dengan kesalahan itu, apakah akan menjatuhkan sanksi berat kepada para pejabatnya, pria akrab disapa Danny Pomanto menyatakan biarkan petugas yang berwajib menjalankan kerjanya, termasuk membuktikan apakah itu benar atau salah. Untuk sanksi dari ASN sudah sangat jelas diatur soal itu.

"Kami akan lihat aturannya. ASN kan sudah punya aturan tersendiri, jadi kita merujuk nanti kesana, sesuai aturannya, " kata Danny Pomanto yang enggan berbicara jauh soal hukum.

Diketahui, tiga orang dari empat tertangkap polisi sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, merupakan mantan Camat.

MS mantan Camat Tamalanrea kini menjabat Asisten 1, kemudian MY juga mantan Camat Tamalanrea, kini kepala BPM, begitupun S juga mantan Camat Wajo. IM adalah Kabid Arsip Pemkot Makassar. (antara/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler