4 Pekerja Tewas, Menteri PU Pastikan Ada Sanksi untuk PT HK

Senin, 05 Februari 2018 – 23:20 WIB
PT. HUTAMA KARYA

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimujlono memastikan ada sanksi untuk PT Hutama Karya terkait robohnya crane pada proyek double-double track (DDT) kereta api di Jatinegara, Jakarta Timur.

Peristiwa kecelakaan kerja itu menewaskan empat pekerja.

BACA JUGA: Menteri PUPR dan Menhub Diminta Tanggung Jawab

"Oh ya, ada sanksi. Karena itu yang mengerjakan HK langsung, bukan sub. Jadi pasti ada sanksi mulai dari kapronya, pimpronya, sampai ke GM-nya, maka tunggu rekomendasi dari KKK (Komite Keselamatan Konstruksi)," ujar Basuki di kompleks Istana Negara, Jakarta pada Senin (5/2).

Dari informasi awal yang diterimanya, Basuki memastikan bahwa peralatan yang roboh tersebut baru.

BACA JUGA: Crane Roboh Tewaskan 4 Pekerja, Ini Peringatan bagi BUMN

Kejadiannya juga bukan saat operasi pemasangan girder melainkan ketika pemindahan crane-nya.

Namun demikian, investigasi tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab pastinya.

BACA JUGA: Crane Roboh di Jatinegara, PT HK Hanya Kejar Target?

Termasuk mengecek sumber daya manusia (SDM) dalam hall ini operator crane. Basuki memastikan bahwa operatornya bersertifikat.

Saat ini, lanjut Basuki, KKK tengah merumuskan hasil laporan sub komite jalan dan jembatan yang telah menghimpun data di lapangan.

Saat ditanya mengenai implikasi hukum dari kejadian yang menelan korban jiwa tersebut, pihaknya menyerahkan pada kepolisian.

"Kami akan koordinasi dengan polisi kalau itu," pungkas Basuki.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kejar Hutama Karya soal Jatuhnya Crane


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler