jpnn.com, JAKARTA - Polsek Medan Satria meringkus empat pelaku pengeroyokan, Rabu (5/12). Mereka menggeroyok Onggo Cahyo di Jalan Dewi Sartika pada Sabtu (1/12).
Keempat tersangka yakni DR (14), OF (15), G (14), M (14). Keempatnya adalah pelajar SMP.
BACA JUGA: Rebutan Toilet dengan Anak Kelas 3 SD, Berakhir di Penjara
Kapolsek Medan Satria Komisaris I Made Suweta mengatakan, kubu pelaku dan korban mengadakan perjanjian untuk tawuran melalui ponsel.
“Empat pelajar ini awalnya berkumpul dulu di base camp wilayah Medan Satria, kemudian para pelajar tersebut melakukan janjian dengan korban melalui chat,” jelasnya.
BACA JUGA: Janjian Ngopi, Ternyata Malah Dikeroyok
Made menambahkan, para tersangka kemudian mendatangi korban. Tersangka OF memukul korban berkali-kali, kemudian korban melarikan diri ke dalam semak-semak.
“Korban sempat terjatuh lalu tersangka DR membacok korban menggunakan celurit yang sudah disiapkan,” tutur Made.
BACA JUGA: 10 Bulan Buron, Pembacok Mantan Mertua dan Istri Ditangkap
Made menjelaskan, korban mengalami luka bacok di bagian pinggang dan punggung karena sabetan celurit.
“Setelah korban ini mengalami luka, para tersangka kemudian melarikan diri meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah,” kata Made.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua bilah celurit, dua pelat besi tajam dan ikat pinggang.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.(see/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik â detik Iping Bacok Tetangga saat Pagi Masih Gelap
Redaktur & Reporter : Yessy