4 Pelajar SMP Kecelakaan Maut, 1 Meninggal di Tempat

Minggu, 15 Oktober 2017 – 21:33 WIB
EVAKUASI. Anggota Satlantas Polresta Pontianak tengah mengevakuasi sepeda motor yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Ampera, Pontianak Kota, Jumat (13/10). FOTO: POLISI FOR RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Empat pelajar SMP di Aswaja Pal V, Pontianak, Kalimantan Barat, terlibat kecelakaan maut di Jalan Ampera, tepat di depan Masjid Irsadul Iman, Jumat (13/10) sekitar pukul 11:30.

Keempatnya adalah Safrianyah (16), Prayoga (15), Darma Putra (15), dan Hasanudin (14).

BACA JUGA: Akibat Nekat Mengacungkan Pisau ke Polisi

Mereka merupakan anak Panti Asuhan Uswatun Hasanah yang terletak di Jalan Karya Sosial.

Akibat kecelakaan maut itu, Hasanudin meninggal di lokasi kecelakaan. Sedangkan tiga lainnya mengalami luka-luka.

BACA JUGA: Mandra Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

“Mereka ini anak di bawah umur. Ada empat korban, satu orang meninggal, tiga dirawat di rumah sakit,” kata Kanit Laka Satantas Polresta Pontianak Iptu Suratno,  sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (15/10).

Dia menerangkan, kecelakaan ini terjadi antara sepeda motor jenis Yamaha Crypton bernopol KB 5455 HF yang ditumpangi Safrianyah, Prayoga, dan Darma Putra dengan Honda Vario bernopol KB 4119 OA yang dikendarai Hasanudin.

BACA JUGA: Dua Pejalan Kaki Tewas Diseruduk Pick Up dari Belakang

 “Kecelakaan ini terjadi saat motor yang dikendarai Safrianyah menghindari kendaraan yang menyeberang. Dari arah berlawanan datang motor yang dikendarai Hasanudin. Tabrakan pun terjadi,” jelas Suratno.  

Suratno mengaku akan memproses kasus itu menggunakan Undang-Undang RI 11/ 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.  

Penyelesaian hukumnya melalui diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau musyawarah.

“Namun, kalau ada kesepakatan antara pihak di tingkat diversi di penyidik kepolisian artinya kasus itu bisa tuntasnya sampai di kepolisian. Kemudian, polisi membuat berita acara dan putusan diversi dimintakan penetapan ke pengadilan,” bebernya. (Ambrosius Junius/Rakyat Kalbar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laka Maut di Jalinsum, Satu Tewas, Sopir Dump Truck Kabur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler