jpnn.com, PONTIANAK - Milando alias Tornado nekat mengacungkan pisau ke arah polisi yang hendak menangkapnya, Jumat (13/10).
Akibatnya, warga Kota Baru, Pontianak Kota, itu terkapar setelah ditembak petugas.
BACA JUGA: Mandra Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
“Tornado ini terpaksa ditembak karena melawan anggota saat ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor,” ungkap Kapolsek Pontianak Kota Kompol Dedi Mulyadi sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (15/10).
Dedi menjelaskan, penangkapan berdasarkan laporan Sugiarto (34), pemilik sepeda motor Honda Supra bernomor polisi KB5701 BB yang dicuri Tornado.
BACA JUGA: Malam Hari, Remaja Merintih di Pos Jaga
Dia menambahkan, awalnya, Sugiarto hendak menutup rukonya yang terletak di Jalan Prof M Yamin pada 3 Oktober 2017 sekitar pukul 23:00.
“Sebelum menutup ruko, korban terkejut ketika sepeda motornya yang terparkir di depan ruko hilang,” jelasnya.
BACA JUGA: Minggu Mencekam, Ibu Rumah Tangga dan Waria Bersimbah Darah
Setelah itu, korban membuat laporan ke kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku mengarah kepada Tornado.
Anggota Reskrim Polsek Pontianak Kota langsung bergegas menangkap Tornado.
“Tornado ditangkap di salah rumah kosong yang tak jauh dari rumahnya. Kami mengetahui Tornado adalah pelakunya karena terlihat jelas wajahnya dari rekaman CCTV yang terpasang di ruko korban,” jelas Dedi.
Dedi menambahkan, anggotanya nyaris terluka karena Tornado sempat mengacungkan pisau.
“Pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau dan mengacungkan ke anggota. Kami langsung mengambil tindakan tegas melumpuhkan pelaku dengan tembakan,” tegas Dedi. (zrn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencuri Rokok, Muka Bonyok, Motor Dibakar
Redaktur : Tim Redaksi