4 Pelaku Ini Cetak Uang Palsu Sebanyak Rp24 Miliar, Setengah Sudah Beredar, Ya Ampun

Senin, 24 Mei 2021 – 22:42 WIB
Uang Palsu. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil mengagalkan peredaran uang palsu senilai Rp1 miliar pada Minggu (23/5) lalu. Polisi juga mengamankan sebanyak empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu tersebut.

Keempat tersangka masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.

BACA JUGA: DP Sudah Ditangkap di Dharmasraya, AKP Suyanto Pastikan Hukumannya Berat

“Uang palsu senilai satu miliar rupiah dijual tersangka seharga Rp5 juta,” kata Kapolres Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang di Indramayu, Minggu (23/5).

Uang palsu berjumlah satu miliar rupiah ini kata Hafidh, dijual kepada warga Lampung dengan harga Rp5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki.

BACA JUGA: Wuling vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Penampakannya

“Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya,” ujarnya.

Ia mengatakan dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.

BACA JUGA: Mbak Gyt Nekat Edarkan Uang Palsu, Begini Modusnya

Menurutnya dari jumlah Rp24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp11,5 miliar telah disita, sedangkan sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.

“Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar, namun saat kami geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar,” tuturnya.

Ia menambahkan ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajarannya masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.

Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.

BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

“Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM,” katanya. (dhe/pojoksatu/ant)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler