jpnn.com, JATIASIH - Empat pelaku ditangkap karena membakar seorang remaja, Putra Aditya (18) hingga tewas di Jatiasih, Bekasi.
Mereka adalah RAS (17), NS (24), TG (16), AP (22). Sementara empat pelaku lainnya masih dikejar yakni Ri, Zi, Da dan Rik.
BACA JUGA: Kecewa dengan Pelayanan, Difabel Bakar Kantor Desa
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada malam takbiran atau Selasa (4/6).
Saat itu korban bersama teman-temannya sedang nongkrong di Jalan Raya Kodau, Jati Asih, Bekasi.
BACA JUGA: Pembagian Lapak Berjualan Ricuh, Satu Orang Tewas, Satu Rumah Dibakar
“Korban diserang sekelompok orang atas nama R dan temannya sebanyak 8 orang. Saat penyerangan itu, tersangka sempat lari ke korban, ngambil bensin dan disiramkan ke korban,” jelas Eka, Rabu (12/6).
Kejadian ini berawal dari aksi saling ejek. Saat itu korban mengacungkan jari tengah kepada para pelaku yang melintas di lokasi dan menantang pelaku untuk turun.
BACA JUGA: Densus 88 Dilibatkan Ungkap Pelaku Pembakaran Kendaraan di Jateng
Perkelahian kemudian terjadi, hingga akhirnya salah satu pelaku menyiramkan bensin yang dijual pedagang eceran di lokasi, ke tubuh korban.
Korban sempat terbakar selama 5 menit. Warga kemudian menolong korban, sementara para pelaku melarikan diri.
Korban mengalami luka bakar 60 persen akibat kejadian itu dan dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
“Jadi korban pada 5 Juni itu sudah dalam keadaan terbakar sebanyak 60 persen kemudian meninggal dua hari kemudian, Atas kejadian tersebut Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP,” tandas Eka.(dyt/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembakaran Kendaraan di Jateng Capai 27 Lokasi, Polisi Gelar Patroli Skala Besar
Redaktur & Reporter : Yessy