4 Pelaku Penembakan Pelajar di Tamansari Jadi Tersangka, Sisanya Bagaimana?

Kamis, 24 Juni 2021 – 18:50 WIB
Empat tersangka kasus penembakan terhadap pelajar di Tamansari, Jakarta Barat, saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penembakan terhadap pelajar berinisial MIS, 18, di Jalan Jalan Mangga Besar VI D, Tamansari, Jakarta Barat.

Sebelumnya polisi telah menangkap sepuluh orang pelaku. Namun, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa keempat pelaku itu berinisial JP, 46, HS, 41, DT, 36, dan FW, 25.

Keempat pria itu diduga yang menembak korban dengan senjata api dan membawa senjata tajam berupa parang.

BACA JUGA: Mobil Pak Listyo Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Rupiah Raib

"Kami tetapkan empat tersangka, yakni, JP yang membawa senjata api revolver. HS, DT, dan PW atas kepemilikan senjata tajam. Mereka kami amankan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan," kata Ady di Jakarta, Kamis (24/6).

Ady menambahkan bahwa saat ini korban yang mengalami luka tembak di bagian ketiak dan tangan kiri itu masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

BACA JUGA: Kerap Meresahkan Warga, Rico Murti Tak Berkutik saat Dijemput Polisi, Tuh Lihat

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan terhadap enam pelaku lainnya yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Enam orang sisanya masih didalami perannya," ujar Ady.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni, Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan Pasal Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 serta Pasal 354 dan 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, penembakan itu terjadi pada Selasa (22/6) pukul 01.00 WIB dini hari.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Iver Son Manossoh mengatakan bahwa kejadian bermula saat tengah berada di rumah temannya.

Selanjutnya, korban melihat pelaku tengah minum minuman keras (miras) di depan rumah temannya.

BACA JUGA: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya

"Korban menegur pelaku karena minum miras di jalan depan rumah temannya. Pelaku marah dan menembak korban," kata Iver saat dikonfirmasi. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler