4 Pelaku Penusukan Polisi di Kafe Diburu

Selasa, 14 Agustus 2018 – 11:00 WIB
Penganiayaan. Ilustrasi: JawaPos.Com

jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap pelaku penusukan anggota polisi, Bripka Aris Triyogo yang tengah berupaya melerai keributan di kafe Nad’s di Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi Barat.

Korban merupakan anggota Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Bekasi Selatan.

BACA JUGA: Guru Honorer Ditusuk Tepat di Dadanya

Dirinya ditusuk menggunakan pecahan botol oleh pengunjung kafe Nad’s pada Minggu (12/8) pukul 02.15 WIB.

Pelaku yang langsung kabur usai lakukan penusukan akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Kenanggan, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.

BACA JUGA: Pemuda Ini Terpaksa Tusuk Temannya Demi Bela Ibu Tercinta

“Pelaku setelah melakukan pemukulan dan penusukan sempat kabur, tim kami langsung datang ke TKP dan berhasil kami tangkap pada Minggu (12/8) siang pukul 13.00 siang. Pelaku bernama Sukirman Rahwarin (28),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih, Selasa (14/8).

Jairus menjelaskan awal kejadian itu pada saat terjadi keributan antar pengunjung di kafe NAD’S di Jalan KH Noer Ali, Kalimalang Bekasi Barat.

BACA JUGA: Dimas Ditusuk di Seberang Rumah Dinas Wali Kota

“Awal-awal ada ribut antar pengunjung cafe, takut keributan terjadi lama dan semakin parah pihak kasir cafe hubungi Polisi, nah korban ini datang langsung ke lokasi keributan,” ucapnya.

Usai dihubungi, Aris sebagai anggota SPK Polsek Bekasi Selatan mendatangi lokasi untuk melerai perkelahian itu.

“Saat melerai mereka yang sedang ribut anggota kami malah dianiaya, diduga oleh empat pelaku, salah satu pelaku malah melukai anggota hingga bagian bawah kuping robek akibat ditusuk pecahan botol. Korban langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi, saat ini kondisinya sudah membaik,” kata Jarius.

Dia menjelaskan pelaku mengaku tidak mengetahui orang yang melerai keributan di Kafe Nad’s merupakan anggota kepolisian.

“Dia engga tahu kalau yang melerai itu anggota kepolisian mungkin dalam kondisi mabuk juga. Soalnya anggota kami juga menggunakan jaket sehingga tidak terlihat sebagai anggota polisi,” ujarnya.

Sementara itu kepolisian hingga kini masih memburu empat tersangka lainnya yang melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri.

“Kami masih lakukan pengembangan, diduga ada empat pelaku lainnya yang lakukan penganiayaan,” katanya.

Jarius mengungkapkan masih mendalami penyebab keributan tersebut. Namun, dia menduga keributan di kafe Nad’s karena hal sepele.

“Kemungkinan beberapa pengunjung dalam keadaan mabuk bersenggol-senggolan yang berujung keributan dan melukai korban,” ucapnya.

Akibat perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(kub/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tusuk Anggota TNI, 8 Oknum Brimob Bakal Diadili


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
penusukan  

Terpopuler