jpnn.com, MEDAN - Kasus penyiraman air keras terhadap wartawan media online bernama Persada Bhayangkara Sembiring, 25, akhirnya terungkap.
Empat pelakunya telah ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Sempat Buron 4 Bulan, Pelaku Penyiraman Air Keras Ini Tak Diberi Ampun, Dooor!
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles membenarkan pihaknya telah menangkap empat pelaku kasus penganiayaan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin (26/7) dini hari.
“Benar, kami sudah menangkap empat pelaku,” ujar Rafles, Rabu (28/7).
BACA JUGA: Fendy Soeryo Widodo Ditetapkan sebagai DPO, Bagi yang Melihat Tolong Lapor ke Sini
Meski berhasil menangkap para pelakunya, Rafles enggan membeberkan identitas empat pelaku dan menjelaskan perannya masing-masing.
“Sementara ini itu saja yang bisa saya sampaikan, karena masih ada tersangka lagi yang sedang dikejar,” katanya.
Disinggung barang bukti yang diamankan pihaknya, Rafles juga belum mau menyebutkannya.
Begitu juga dengan motif sebenarnya pelaku melakukan penyiraman air keras terhadap korban.
“Nanti saja ya, kami masih dalami,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Persada disiram air keras oleh dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor Vixion di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Minggu (25/7) malam.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Beredar kabar, motif penyiraman air keras terhadap Persada diduga ada kaitan dengan pemberitaan kasus judi di media online miliknya. (ris/azw/sumutpos)
Redaktur & Reporter : Budi