4 Pemuda Ini Nekat Bunuh Mitudin Demi Kuasai Harta, Ternyata Dapatnya Cuma Sebegini

Jumat, 22 Mei 2020 – 22:04 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis menunjukkan barang bukti pelaku pembunuhan di Semarang, Jumat. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Empat pemuda pelaku pembunuhan terhadap Mitudin, 39, pada akhir 2019 lalu akhirnya ditangkap jajaran di Polrestabes Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat, mengatakan, para pelaku pembunuhan tukang becak tersebut sempat kabur ke Pekanbaru untuk bersembunyi.

BACA JUGA: Dua Tenaga Medis Ditembak KKB saat Antar Obat-obatan COVID-19, 1 Orang Tewas

Keempat tersangka yang sudah ditangkap tersebut masing-masing Yobel Hendrawan Herliyanto, 19, warga Grisokdono, Semarang Barat, ACS, 17, warga Panggung Lor, Semarang Utara, serta DL, 17, dan Nicko Limarga, 19, warga Kalibanteng Kulon, Semarang Barat.

"Motifnya ingin menguasai uang milik korban," katanya.

BACA JUGA: Membangunkan Warga untuk Sahur, Dayu Anggi Bonyok Diamuk 5 Pemuda di Masjid

Saat beraksi, lanjut dia, para pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Dari aksinya tersebut, menurut dia, pelaku hanya memperoleh uang Rp7.500 yang dimiliki korban pada saat itu.

Ia menjelaskan pelaku yang beberapa di antaranya masih bersekolah itu memang berniat merampok korban untuk membeli minuman beralkohol.

BACA JUGA: Dua Honorer Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Pos Damkar

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler