jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil menangkap empat pemuda yang melakukan pemalakan di Jalan Sriwijaya Raya, tepatnya di depan Terminal Karya Jaya pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Keempat pelaku yakni, Bambang (32), warga Jalan Sriwijaya Raya Kertapati, Damri Hardian (19), warga Pal 9, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, Pian (22), Warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati Palembang, dan Hasik (18), warga Pal 9.
BACA JUGA: Oknum Polisi Aniaya Mak-Mak Secara Sadis, AKBP Moh Roni: Kami Beri Efek Jera
Salah satu pelaku pemalakan di antaranya saat melakukan aksinya mengenakan rompi parkir dan mengantongi uang hasil dari pungli kepada sopir truk yang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Kertapati AKP Alfredo Hidayat SH membenarkan informasi telah mengamankan empat orang yang diduga kerap melakukan pemalakan dan aksinya viral di media sosial setelah direkam sopir truk.
BACA JUGA: Aipda Rudi Suryanto Resmi Dipecat dari Polri, Pangkat dan Seragam Dicopot, Lihat
"Mereka ini pelaku pungli. Setiap mobil dimintai uang Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu," kata AKP Alfredo Hidayat, Minggu (18/9/2022).
Dia menambahkan mereka kerap melakukan pengancaman mulai dari memukul kaca dan tak memperbolehkan jalan jika sopir tidak memberikan uang.
BACA JUGA: Oknum Polisi Pemukul Prajurit TNI di Palembang Diperiksa Psikolog, Oh Ternyata
"Kami mengamankan mereka supaya ada efek jera kepada pelaku pungli atau pemalak yang lain, karena kemungkinan ada pelaku lain yang meminta juga secara bergantian," ujar AKP Alfredo Hidayat.
Hingga saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian Polsek Kertapati Palembang.
Sementara itu pelaku Bambang tak mengakui bahwa dirinya juga yang ikut melakukan pemalakan di Jalan Sriwijaya Kertapati.
BACA JUGA: Oknum Polisi Pemukul Prajurit TNI di Palembang Diperiksa Psikolog, Oh Ternyata
"Bukan aku Pak yang viral itu, aku juga baru sebentar mengambil uang di sana, itu pun kalau dikasih. Kalau sehari biasanya dapat uang Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu," tuturnya. (*/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean