4 Pemuda Ini Tega Membegal Tukang Mi Ayam, Berlumuran Darah

Rabu, 05 Oktober 2022 – 17:21 WIB
Empat begal bersenjata tajam dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Rabu (5/10). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap empat begal yang beraksi di Jalan Pelangi Delta 1, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (26/9) dini hari.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan keempat pelaku berinisial AK (20), BS (19), YS (18), dan SF (22).

BACA JUGA: Begal Driver Ojol, Fei Tak Diberi Ampun, Kedua Kakinya Ditembak Polisi, Lihat Tuh

Kejadian berawal saat korban yang merupakan tukang mi ayam sedang dalam perjalanan menggunakan motor untuk membeli sayur.

Korban kemudian dikejar dan dihentikan oleh para pelaku yang sudah membawa senjata tajam jenis celurit.

BACA JUGA: Begal Ponsel dengan Modus COD di Tanjung Priok Viral, Sahroni Minta Polisi Bergerak

"Setelah itu, pelaku membacok korban kemudian mengambil sepeda motor korban," kata Gidion dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10).

Korban dalam kondisi berlumuran darah berusaha melarikan diri.

BACA JUGA: 6 Kali Beraksi, Begal yang Masuk DPO Polisi Ini Dibekuk Saat Mengangkut Pasir

Adapun para pelaku langsung kabur seusai mengambil motor korban.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung menyelidiki kasus itu.

Para pelaku akhirnya ditangkap di sebuah apartemen, wilayah Cikarang Utara pada Jumat (30/9) dini hari.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacon di bagian pundak, dada, punggung, dan telapak tangan.

"Pelaku menjual motor (korban) untuk mendapatkan uang, kemudian uang hasil penjualannya dibagi-bagi oleh pelaku," ujar Gidion.

Polisi kini masih memburu penadah motor hasil kejahatan para pelaku tersebut.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (cr1/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler