4 Pencabul Anak di Bekasi Ditangkap, 2 Pelaku Masih Bocah, Ya Ampun

Selasa, 25 Januari 2022 – 20:39 WIB
Konferensi pers kasus pencabulan anak bertempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (25/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, KOTA BEKASI - Polisi mengungkap empat kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Bekasi dalam dalam sepekan, yakni 17-23 Januari.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan keempat pelaku berinisial DA (40), AK (57), J (16), dan AS (15).

BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Pencabul Bocah 10 Tahun di Manado, Siap-Siap Saja

Adapun keempat pelaku beraksi dengan modus yang berbeda-beda.

Mulai dari mencekoki minuman keras (miras) hingga memberikan es krim kepada korban.

BACA JUGA: Oknum Guru Pencabul Belasan Siswa Ini Diminta Dihukum Kebiri

"Tersangkanya, dua orang sudah dewasa dan dua masih anak-anak," kata Kombes Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (25/1).

Adapun seluruh korban masih di bawah umur.

BACA JUGA: Guru Mengaji Pencabul Bocah Laki-Laki di Bekasi Penyuka Sesama Jenis? Kombes Aloysius Bilang Begini

Para pelaku juga mengaku baru satu kali mencabuli korbannya masing-masing.

Kombes Hengki mengimbau kepada para orang tua yang mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan agar segera melapor ke pihak kepolisian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan putra-putrinya dilakukan atau merasa menderita sebagai korban pelecehan seksual atau perbuatan cabul, silakan melapor ke Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," pesannya. (cr1/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler