jpnn.com, KOTA BEKASI - Polisi mengungkap empat kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Bekasi dalam dalam sepekan, yakni 17-23 Januari.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan keempat pelaku berinisial DA (40), AK (57), J (16), dan AS (15).
BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Pencabul Bocah 10 Tahun di Manado, Siap-Siap Saja
Adapun keempat pelaku beraksi dengan modus yang berbeda-beda.
Mulai dari mencekoki minuman keras (miras) hingga memberikan es krim kepada korban.
BACA JUGA: Oknum Guru Pencabul Belasan Siswa Ini Diminta Dihukum Kebiri
"Tersangkanya, dua orang sudah dewasa dan dua masih anak-anak," kata Kombes Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (25/1).
Adapun seluruh korban masih di bawah umur.
BACA JUGA: Guru Mengaji Pencabul Bocah Laki-Laki di Bekasi Penyuka Sesama Jenis? Kombes Aloysius Bilang Begini
Para pelaku juga mengaku baru satu kali mencabuli korbannya masing-masing.
Kombes Hengki mengimbau kepada para orang tua yang mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan agar segera melapor ke pihak kepolisian.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan putra-putrinya dilakukan atau merasa menderita sebagai korban pelecehan seksual atau perbuatan cabul, silakan melapor ke Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," pesannya. (cr1/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi