4 Pencuri Ditangkap, Modusnya Berbeda, Nih Tampangnya

Sabtu, 08 Agustus 2020 – 00:29 WIB
Kapolresta Cirebon (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, CIREBON - Empat pencuri ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat. Turut diamankan beberapa barang yang dijadikan alat bukti hasil kejahatan mereka.

"Ada empat orang pencuri yang kami tangkap, mereka melakukan aksinya tidak berbarengan," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, Jumat (7/8).

BACA JUGA: Polisi Mengintai Truk Sembako Gula, Dibongkar Saat di Tol Tangerang-Merak, Lihat Nih

Syahduddi mengatakan untuk tersangka pencuri yang pertama yaitu TR merupakan seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan.

Di mana tersangka bersama rekannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu mencuri telepon genggam melik korban dengan disertai ancaman.

BACA JUGA: Bisnis Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Tengah Pandemi, Laris Manis

"Ketika itu korban sempat melawan dan satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan TR ini sempat kabur," ujarnya.

Untuk tersangka kedua dan ketiga berinisial D dan ST keduanya memiliki modus yang sama yaitu melakukan pencurian dengan pemberatan.

Di mana pelaku D dan ST sama-sama mendongkel rumah korbannya dan mengambil barang berharga berupa telepon genggam.

"Kalau pelaku ST sempat ketahuan oleh korban dan langsung melarikan diri dengan memecah kaca jendela, serta langsung kabur ke Jakarta," ujarnya.

Sementara satu pelaku pencuri lainnya yaitu IA, modus yang digunakan pelaku yaitu berpura-pura membeli makanan di warung, kemudian ketika pemilik lengah pelaku mengambil uang korban yang tersimpan di dalam tas.

Dari tangan para pelaku kata Syahdudi, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan alat bukti, seperti bebera telepon genggam, satu buah arit, uang tunai dan lainnya.

"Akibat perbuatannya para pelaku di kenakan Pasal 363 KUP dan 362 dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler