Bisnis Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Tengah Pandemi, Laris Manis

Bisnis Prostitusi Berkedok Panti Pijat Laris Manis di Tengah Pandemi

Jumat, 07 Agustus 2020 – 00:14 WIB
Razia tempat bisnis prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Tempat bisnis prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, masih banyak yang beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu diketahui saat puluhan tempat usaha pijat ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Rabu (5/8). Mengingat saat ini masa perpanjangan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

BACA JUGA: Horeee, Tempat Spa dan Karaoke Boleh Beroperasi Lagi

Satpol PP Kabupaten Bogor menindak tegas dan langsung menutup tempat usaha, dan hasilnya didapatkan beberapa orang gadis pekerja di salah satu tempat usaha.

Kepada pemilik usaha, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho meminta para pekerja untuk segera dipulangkan ke tempat asalnya yang mayoritas berdomisili di luar Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Petugas Curigai Muatan Truk Tronton di Pelabuhan Bakauheni, Astagaaa

“PSBB Pra AKB diperpanjang. Untuk usaha panti pijat itu tidak boleh beroperasi. Diduga puluhan tempat tersebut melakukan kegiatan esek-esek,” kata Agus Ridho, kemarin.

Dia mengaku gencar melakukan sidak ke tempat-tempat usaha untuk mengecek izin sekaligus penertiban tempat usaha yang belum boleh beroperasi selama PSBB Pra AKB.

BACA JUGA: 5 Pemuda Keroyok Polisi, Senjata Api Direbut, Babak Belur

Penertiban dilakukan di sekitar Plaza Niaga Sentul, Jalan MH. Thamrin Desa Citaringgul Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. (reg/radarbogor)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler