4 Permintaan Anies ke Pemerintah Pusat Bila PPKM Darurat Diterapkan

Rabu, 30 Juni 2021 – 19:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan menerapkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang mengalami kenaikan akhir-akhir ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta empat poin dukungan kepada pemerintah pusat apabila rencana PPKM darurat itu jadi dilaksanakan.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Koordinator PPKM Darurat, Irwan Fecho Berkomentar Begini

Empat poin itu dituangkan dalam dokumen terkait perkembangan Covid-19 di DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Anies Baswedan saat rapat koordinasi pelaksanaan PPKM darurat beserta jajaran kepala daerah lainnya, yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (29/6).

BACA JUGA: Bang Saleh Menyarankan Pemerintah Mengombinasikan PPKM Darurat dan Lockdown Lokal

Dalam dokumen yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu (30/6), Anies pada poin pertama meminta PPKM darurat diiringi pengetatan mobilitas penduduk, baik intra maupun antarwilayah.

Namun, Anies tak menjelaskannya lebih lanjut dalam dokumen tersebut apakah pengetatan mobilitas yang dimaksud dalam bentuk lockdown atau penyekatan.

BACA JUGA: Hasnaeni: Anies Baswedan dan Menkes Harus Sediakan Payung Sebelum Hujan

Hanya saja, dia menyebut pengetatan mobilitas dapat diberlakukan selama dua pekan sesuai anjuran ahli epidemiologi dan lainnya.

"Pengetatan mobilitas penduduk intra dan antarwilayah yang secara substansial dan signifikan dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif, dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi," kata Anies dalam dokumen tersebut.

Kedua, Anies meminta tambahan tenaga kesehatan berikut pendukungnya.

Mereka meliputi tenaga kesehatan di rumah sakit khusus bagi dosen dan mahasiswa.

Lalu, tenaga tracer (pelacak kasus) lapangan sebanyak 2.156, dan tenaga vaksinator sebanyak 5.139 orang.

Ketiga, Anies meminta dukungan terkait regulasi agar rapid antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di rumah sakit dan pembiayaannya juga dapat diklaim.

Keempat, Anies juga meminta dukungan agar komunikasi publik bisa lebih intensif, terutama terkait keamanan, efektivitas, dan kehalalan vaksin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan pemerintah sedang memfinalkan rencana kebijakan PPKM mikro darurat di Pulau Jawa dan Bali, guna menanggulangi lonjakan kasus virus corona.

Jokowi menuturkan aturan itu bakal diterapkan di 44 kabupaten/kota pada enam provinsi.

"Khusus hanya di pulau Jawa dan pulau Bali karena ada 44 kabupaten serta kota dan enam provinsi yang nilai asesmennya 4," tutur Jokowi saat berpidato di Munas Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, disiarkan langsung kanal Kadin Indonesia di YouTube, Rabu (30/6). (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler