4 Poin Pernyataan dan Pengakuan Hana Hanifah, yang Keempat, Aduuuh

Rabu, 15 Juli 2020 – 11:55 WIB
Artis Hana Hanifah (tengah) saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Sumut, Senin (13/7/2020). Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww

jpnn.com, MEDAN - Aktris Hana Hanifah akhirnya dikeluarkan dari tahanan Polrestabes Medan, Sumut, terkait dugaan kasus prostitusi online.

Saat dihadirkan di acara konferensi persdi Mako Polrestabes Medan pada Selasa (14/7) malam, perempuan cantik berusia 23 tahun ini menyampaikan pernyataan.

BACA JUGA: Pengakuan Hana Hanifah, Mungkin Membuat Anda Berdecak

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko juga membeber pengakuan Hana Hanifah saat menjalani pemeriksaan.

Berikut poin-poin pernyataan dan pengakuan Hana Hanifah.

BACA JUGA: Hana Hanifah Berstatus Korban, Pria Hidung Belang jadi Saksi, Begini Penjelasannya

Pertama, Hana Hanifah menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak.

"Saya memohon maaf kepada keluarga saya dan kerabat saya. Saya juga memohon maaf kepada warga kota Medan," kata Hana Hanifah.

BACA JUGA: Setujukah Anda jika Raffi Ahmad jadi Calon Wawako Tangsel?

Kedua, Hana Hanifah mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian di Medan

"Saya berterima kasih Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di kota Medan dan tim penasehat hukum Bang Machi dan Kak Putri," ujarnya.

Ketiga, kepada penyidik, Hana Hanifah mengaku telah menjalani praktik prostitusi online selama setahun terakhir.

“Saksi menyampaikan bahwa di Medan baru pertama kali. Tapi, dia melakukan kegiatan ini, pengakuannya satu tahun," kata Kombes Pol Riko Sunarko.

Keempat, motif Hana Hanifah mengaku terlibat prostitusi demi keuntungan ekonomi.

"Keuntungan ekonomi cukup besar dan hal tersebut disampaikan oleh saksi saudari H yang kita (penyidik di Polrestabes Medan) temui selama proses penyidikan," beber Kombes Pol Riko Sunarko.

Hana Hanifah ditangkap aparat dari Polrestabes Medan saat bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam.

Keduanya ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi online.

Saat penangkapan, pihak berwajib menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.

Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni berinisial R dan J. Menurut aparat, J adalah mucikari, sementara R merupakan teman J yang menjemput Hana Hanifah di bandara.

Hana Hanifah setelah menjalani pemeriksaan sudah diperbolehkan pulang pada Selasa (14/7) malam. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler