jpnn.com, MEDAN - Artis Hana Hanifah mengaku telah menjalani praktik prostitusi online selama setahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/7).
BACA JUGA: Begini Cara Pak Bos Mendekati Artis, Mengajak ke Hotel, Oh Ternyata
“Saksi menyampaikan bahwa di Medan baru pertama kali. Tapi, dia melakukan kegiatan ini, pengakuannya satu tahun," kata Kombes Pol Riko Sunarko.
Menurut aparat, Hana Hanifah dalam pemeriksaan mengaku terlibat prostitusi demi keuntungan ekonomi.
BACA JUGA: Hana Hanifah Berstatus Korban, Pria Hidung Belang jadi Saksi, Begini Penjelasannya
"Keuntungan ekonomi cukup besar dan hal tersebut disampaikan oleh saksi saudari H yang kita (penyidik kepolisian) temui selama proses penyidikan," beber Kombes Pol Riko Sunarko.
Diberitakan sebelumnya, Hana Hanifah ditangkap bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam.
BACA JUGA: 18 Lembaga Akan Dibubarkan, PNS Harap Tenang, Simak Penjelasan Kepala BKN
Keduanya ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi online.
Saat penangkapan, pihak berwajib menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni berinisial R dan J.
Menurut aparat, J adalah mucikari, sementara R merupakan teman J yang menjemput Hana Hanifah di bandara.
Hana Hanifah setelah menjalani pemeriksaan sudah diperbolehkan pulang pada Selasa (14/7) malam. (mg3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra