4 Poin Pernyataan Kapolri soal Layanan Bikin SIM, 2 dan 3 Menohok Banget

Kamis, 22 Juni 2023 – 06:58 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti layanan bikin SIM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas Polri untuk memperbaiki layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Berikut ini beberapa poin pernyataan Kapolri terkait layanan pembuatan SIM, yang disampaikan saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta yang disaksikan lewat tayangan YouTube, Rabu (21/6).

BACA JUGA: Jenderal Sigit Soroti Susahnya Ujian Praktik SIM, Lulus Bisa jadi Pemain Sirkus

1. Dua Model Praktik Pembuatan SIM Sudah Tak Relevan

Jenderal Sigit mengatakan, layanan pembuatan SIM harus disesuaikan dengan kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya, sehingga masyarakat tidak terbebani.

“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” kata Jenderal Sigit

BACA JUGA: Berapa Biaya Bikin SIM Setelah Aturan Wajib Pakai Sertifikat Mengemudi?

Sigit menekankan mengenai pentingnya perbaikan pada praktik pembuatan SIM, yakni praktik mengendarai kendaraan menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag.

“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” ujar Sigit.

BACA JUGA: Syarat Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi, Ternyata Ini Alasannya

Mantan Kadiv Propam Polri itu menilai, dua model praktik pembuatan SIM tersebut sudah tidak relevan lagi saat ini.

2. Lulus Praktik Bikin SIM Bisa jadi Pemain Sirkus

Kapolri pun sanksi para personel Polri bisa lulus semua saat menjalani praktik SIM tersebut.

Jenderal Sigit pun menantang para wisudawan untuk menjalani tes di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus.”

“Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit,” sambung Kapolri.

3. Jangan Terkesan Bikin SIM Sengaja Dipersulit

Jenderal Sigit mengatakan, praktik pembuatan SIM harus disesuaikan dengan nilai-nilai keselamatan dan tertib berlalu lintas, seperti bagaimana pemegang SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan bagaimana memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraan.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan, jangan sampai pembuatan SIM oleh Polri terkesan mempersulit masyarakat yang pada akhirnya menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” ujar Sigit.

4. Korlantas Diminta Studi Banding Praktik Pembuatan SIM

Sigit memerintahkan jajaran Korlantas melakukan studi banding untuk perbaikan praktik pembuatan SIM ini, dan segera menyesuaikan, agar mempermudah masyarakat.

“Jadi saya minta studi banding segera, kalau bisa satu bulan ini ujian praktek SIM dipermudah, disesuaikan,” kata Sigit.

Layanan pembuatan SIM ini menjadi catatan penting Kapolri untuk dibenahi, karena berdasarkan survei Polri menempati urutan ketiga sebagai lembaga penegak hukum yang melindungi dan mengayomi.

Posisi ini turun dari survei yang dilakukan Populi sebelumnya, yakni di peringkat kedua.

Hal ini, kata Sigit, menjadi hal yang harus diperbaiki dan dibenahi. Salah satu penyebab layanan Polri menjadi kurang baik, yakni pembuatan SIM.

“Kalau dilihat pembuatan SIM ini dilihat sulit, laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama,” kata Jenderal Sigit. (sam/antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler