4 Pria Diciduk saat Berbuat Tak Terpuji, Katanya Baru 1 Kali

Kamis, 26 Juli 2018 – 12:04 WIB
Keempat pelaku perjudian sedang diperiksa anggota Reskrim Polsek Pontianak Kota. Foto: Polisi For Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Reskrim Polsek Pontianak Kota menangkap empat pejudi di Jalan Asahan, Kelurahan Darat Sekip, Kalimantan Barat, Selasa (24/7) malam.

Keempat pejudi itu adalah AT (50), HH (43), FD (41), dan MY (48).

BACA JUGA: Antar Buah ke Pak Haji, Bocah Ketemu Buruh, Dibawa ke WC

"Keempat pemain judi ini masih diperiksa," kata Kapolsek Pontianak Kota Kompol Abdullah Syam sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (26/7).

Dia menambahkan, AT dan kawan-kawan tidak bisa mengelak saat ditangkap.

BACA JUGA: Berduaan dengan Pacar di Kamar, Si Cewek: Kapok, Bang!

"Mereka tertangkap basah tengah bermain judi kartu remi," terang Abdullah.

Abdullah menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi dari warga.

BACA JUGA: Belum Menikah Tapi Berduaan di Kamar, Ternyata Sudah 2 Kali

Tanpa menunggu lama, petugas langsung menuju lokasi dan menciduk keempat pejudi itu.

Menurut Abdulla, AT dan kawan-kawan mengaku baru satu kali berjudi.

"Namun, kami akan lakukan pendalaman lagi karena kasus perjudian salah satu yang menjadi atensi pihak kepolisian," ujar Abdullah.

Selain menangkap AT dan kawan-kawan, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa uang Rp 185 ribu dan dua kotak kartu remi.

Saat ini keempat pejudi tersebut masih diperiksa di Mapolsek Pontianak Kota. "Kempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” ujar Abdullah. (And/rakyatkalbar/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan Mengerikan, Gusilawati Tewas Mengenaskan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler