jpnn.com, PONTIANAK - AU (22) dan kekasihnya, SN (24), diciduk Satpol PP Pontianak ketika sedang berduaan di indekos di Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat.
Mereka langsung dibawa ke markas Satpol PP Pontianak karena tidak bisa menunjukkan bukti ikatan yang sah.
BACA JUGA: Kecelakaan Mengerikan, Gusilawati Tewas Mengenaskan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AU dan SN ternyata pernah ditangkap di indekos yang sama.
"Daripada kalian ditangkap terus, lebih baik menikah saja. Biaya nikah tidak mahal, kok," kata salah satu petugas Satpol PP Pontianak sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (13/7).
BACA JUGA: Hajar Ayah Kandung, Aseng Benar-Benar Durhaka
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak Nazaruddin menerangkan, pihaknya juga menjaring dua pasangan lain di indekos berbeda.
“Selain AU dan SN, kami juga menjaring AJ (34) dan WI (23) serta pasangan terakhir adalah AR (33) dan DM (23)," kata Nazaruddin.
BACA JUGA: Adi Mondar-mandir di Depan Rumah Elianti, Mencurigakan
Nazaruddin menuturkan, AU dan SN serta AJ dan WI terjaring di indekos di Jalan Danau Sentarum, Gang Mitra Lestari 4.
“Pasangan ini tengah berduaan dalam kamar. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen sah hubungan mereka. Kalau untuk AU dan SN ini sudah diamankan untuk yang kedua kalinya," jelas Nazaruddin.
Di sisi lain, AU berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kapok kami, Bang. Ini yang terakhir kali, lah, kami diamankan satpol PP,” kata AU. (and/ocs)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Risma Minta Teliti Periksa Indekos Mencurigakan
Redaktur & Reporter : Ragil