4 Pria Terlihat Mencurigakan di Peulanggahan, Ternyata Ini yang Dilakukan

Sabtu, 23 Januari 2021 – 06:05 WIB
Polres Aceh Barat mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi aktivitas diduga tambang emas ilegal, di kawasan daerah aliran sungai. Foto: AntaraA/HO-Dok. Polres Aceh Barat)

jpnn.com, BANDA ACEH - Kepolisian menangkap empat warga terduga penambang emas ilegal yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Peulanggahan, Desa Sikundo, Kabupaten Aceh Barat.

“Penangkapan terhadap keempat pelaku ini kami lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap di Meulaboh, Sabtu tengah malam.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Perintah Tegas Jenderal Andika, Komjen Listyo Diprediksi Langsung Mutasi, Lelang Barang di KPK

Dia menjelaskan, keempat warga yang ditangkap tersebut, masing-masing berinisial SD (29), warga Dusun Rahayu, Kelurahan Pasar V Kebun Kelapa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

IS (26), warga Dusun Jurong Pang Raman, Desa Alue Bakong Aceh Barat, kemudian HY (21) dan TM (18), masing-masing warga Desa Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

BACA JUGA: Jenazah Korban Longsor Tambang Emas Solsel Dipulangkan ke Jawa

Dari tangan pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat jenis eskavator merek Hitachi Zaxis 210F/5G warna oranye, satu botol air mineral ukuran sedang berisi pasir bercampur butiran emas, serta lima karpet warna hijau.

AKP Parmohonan Harahap menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan tambang emas ilegal tersebut dilakukan setelah personel Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Aceh Barat mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal.

BACA JUGA: 10 Pekerja Tertimbun di Tambang Emas Ilegal, H dan R Jadi Tersangka

Aktivitas tersebut diduga berlangsung di DAS Peulanggahan, Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.

Pada Jumat (22/1) polisi berkoordinasi dengan personel Polsek Pante Ceureumen, Aceh Barat, menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku aktivitas penambangan emas secara ilegal.

“Keempat pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Parmohonan Harahap, menambahkan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler