jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Generasi mengapresiasi program teranyar Mendikbud Nadiem Makarim tentang 'Merdeka Belajar' yang memuat empat pokok kebijakan.
Keempat pokok kebijakan tersebut yaitu USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional), UN (Ujian Nasional), RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), dan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
BACA JUGA: Pidato Nadiem Makarim tak Bahas Guru Honorer, Mubazir Bicara Kualitas Pendidikan
Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Generasi Ena Nurjanah, Kemendikbud mampu mengangkat persoalan mendasar yang setiap tahunnya terus dipermasalahkan dalam dunia pendidikan. Mereka telah membuat koreksi terhadap Kebijakan-kebijakan pendahulunya, yang selama ini terus langgeng tanpa pernah bisa dikritik pihak manapun.
"Kali ini, masukan terhadap berbagai kebijakan yang selama ini selalu ditolak, justru datang dari Kemendikbud sendiri. Empat pokok kebijakan Kemendikbud memberi harapan besar bagi kemajuan pendidikan di tanah air," kata Ena dalam pesan elektroniknya, Kamis (12/12).
BACA JUGA: Kenny Akbari Soal Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin: Tak Mungkin Ibunda, Motifnya Apa?
Sekalipun kebijakan tersebut terbilang cukup menjanjikan, menurut Ena, ada beberapa hal yang tetap harus dikritisi dari kebijakan tersebut.
Pertama, point krusial dari program 'Merdeka Belajar' adalah kompetensi guru. Dengan kata lain setiap guru harus memiliki kompetensi mumpuni untuk menjadikan sebuah sekolah yang merdeka belajar. Kemampuan setiap guru yang maksimal dalam mengajar, mendidik, membimbing dan memberi penilaian terhadap siswa didiknya.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Ubah Ujian Sekolah dan UN, Begini Alasannya
Hal ini, akan menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kemendikbud agar setiap guru memiliki kualitas yang sama baik di seluruh sekolah yang ada di Indonesia sehingga jangan sampai jargon 'Merdeka Belajar' justru kebablasan menjadi tanpa capaian maksimal bagi sebuah proses pembelajaran.
"Kualitas guru, selain ditunjang oleh kemampuan pendidikan keguruannya juga ditentukan oleh kesejahteraan. Kemendikbud juga harus memerhatikan kesejahteraan semua guru termasuk honorer yang ada di Indonesia," tuturnya.
Ena melanjutkan, alokasi anggaran bagi kesejahteraan guru honorer harus jelas sama dengan ASN. Hal ini demi capaian hasil pendidikan merata dan maksimal sebagaimana harapan dalam empat kebijakan yang baru digulirkan.
"Guru yang sejahtera, akan membuatnya lebih fokus dalam mendidik dan berkarya dalam dunia pendidikan. Mereka akan mampu mencurahkan seluruh tenaga dan waktunya bagi capaian siswa didik yang terbaik," terangnya.
Para guru juga harus menyadari sepenuhnya bahwa mereka adalah para pendidik yang menjaga karakter anak bangsa. Berbagai persoalan kekerasan, baik fisik, psikis maupun seksual yang terjadi di sekolah tidak sedikit dilakukan oleh para guru.
Hal ini juga harus menjadi perhatian bagi Kemendikbud agar bersikap sangat tegas terhadap guru yang tidak mampu mencontohkan karakter terbaik kepada anak didik.
Jangan pula dilupakan terkait kecukupan sekolah negeri di semua wilayah. Sekaligus pemenuhan kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan di semua sekolah yang ada di Indonesia menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda.
BACA JUGA: Marwan Ja'far Sarankan Erick Thohir Berhati-hati dalam Upaya Bersih-bersih BUMN
"Persoalan pendidikan di Indonesia memang tidak sedikit, tetapi optimisme Kemendikbud dalam mengupayakan perubahan yang lebih mendekatkan pendidikan dalam dunia kekinian yang maju, mencerdaskan, berkarakter dan mampu menghadapi persaingan global patut diapresiasi dan didukung," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad