4 Provinsi Siaga Darurat Karhutla

Rabu, 21 Februari 2018 – 14:50 WIB
Kebakaran hutan jati. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Empat provinsi sudah menetapkan status siaga darurat untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Yakni, Sumatera Selatan pada 1 Februari-30 Oktober 2018, Riau (19 Februari-31 Mei 2018), Kalimantan Barat (1 Januari-31 Desember 2018), dan Kalimantan Tengah (20 Februari-21 Mei 2018).

BACA JUGA: Tenang, Satgas Karhutla Sudah Terjun di Tiga Provinsi

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, setiap gubernur menetapkan status siaga darurat karhutla berdasarkan pertimbangan matang.

Salah satunya adalah penetapan status siaga darurat karhutla oleh beberapa kabupaten dan kota di wilayah tertentu.

BACA JUGA: BNPB: Jakarta Makin Rentan Banjir

Selain itu, juga karena adanya peningkatan jumlah titik panas (hotspot), masukan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan pengalaman pengananan karhutla sebelumnya.

Menurut dia, pemberlakuan siaga darurat memberikan kemudahan akses dalam penanganan karhutla, baik pengerahan personel, komando, logistik, anggaran dan dukungan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: KLHK: Waspada Periode Rawan Karhutla 2018

"Jalur komando penanganan lebih mudah koordinasinya," kata Sutopo, Rabu (21/2).

Dia menambahkan daerah-daerah yang berada di sekitar garis Khatulistiwa saat ini memasuki musim kemarau periode pertama seperti Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah yang memiliki pola hujan ekuatorial.

Antara pertengahan Januari hingga Maret kemarau pertama. Setelah itu, Maret-Mei masuk musim penghujan. Di sisi lain, Juni-September kemarau kedua yang lebih kering.

"Karhutla umumnya meningkat pada periode kedua musim kemarau ini," kata Sutopo. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Padamkan Titik Api Karhutla, Manggala Agni Terluka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler