4 Remaja yang Mengeroyok Anggota TNI Sudah Ditetapkan Tersangka

Rabu, 29 Juni 2022 – 00:30 WIB
Ilustrasi pengeroyokan yang menimpa anggota TNI AD di Makassar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Aparat kepolisian menetapkan empat remaja yang terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI AD di Makassar pada Jumat (24/6).

“Benar, sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando ketika dikonfirmasi, Selasa (28/6).

BACA JUGA: Pengeroyok Prajurit TNI AL di Bekasi Masih Buron, Begini Kata Laksma Julius, Tegas

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara mendalam di kasus tersebut.

Keempat remaja yang berprofesi sebagai tukang parkir itu juga sudah mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: Praka Zubaidi dan Serda Sudirno Dijenguk Panglima TNI

Adapun inisial keempat pelaku, yakni AL (18), AW (17), RE (17), dan RS (14).

Mereka berempat sudah menganiaya Serma Dedi Darmawan di depan minimarket yang ada di Jalan Rajawali, Makassar pada Jumat lalu.

BACA JUGA: Prajurit TNI Diberondong Tembakan, Serda Miskel Gugur, 4 Tentara Terluka

Menurut Lando, keempat pelaku itu merupakan juru parkir di minimarket tempat pengeroyokan.

Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan melempar kursi.

Atas insiden itu, Serma Dedi mengalami luka di bagian pipi, kepala, dan juga jari.

Dia menyebut pengeroyokan tersebut berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

Ketika itu, korban yang hendak memarkir kendaraannya, kemudian ditegur oleh pelaku dan langsung disusul aksi pemukulan terhadap korban.

“Penganiayaan disebabkan kesalahpahaman saat korban memarkir kendaraannya," ujar Lando. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Hadapan Prajurit TNI, Prabowo: Tulang Punggung Pertahanan Itu Teritorial 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler