4 Sekawan Tinggal Satu RT, Kompak Mencuri Ponsel di Warung Kopi

Rabu, 07 April 2021 – 20:04 WIB
Empat tersangka komplotan pencuri ponsel saat berada di Mapolsek Sukomanunggal Kota Surabaya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak empat orang yang tinggal satu kampung kompak melakukan pencurian ponsel milik pengunjung warung kopi di Jalan Simo Pomahan, Surabaya pada Sabtu (20/3). 

Mereka di antaranya bernama Rifai (29), Oki (19), Udin (23), dan Alfian (23). Semuanya tinggal di kawasan Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

BACA JUGA: Dua Pemuda Pencuri HP di Tambora Ketahuan Belangnya, Ternyata...

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Utami mengatakan keempat pelaku memiliki peran masing-masing. Oki berperan sebagai eksekutor, Rifai sebagai joki. 

"Ketika barang berhasil dirampas, Oki segera kabur dibonceng Rifai. Selanjutnya Udin dan Alfian sebagai penadah," kata dia, Rabu (7/4). 

BACA JUGA: Pencuri Spesialis Ban Serep Truk Keok Ditembak Polisi, Sekarang Kakinya Bolong

Dalam melakukan aksi, Oki terlebih dahulu masuk ke dalam warkop sembari memperhatikan sekitar. Setelah menentukan targetnya dia berpura-pura membeli minuman dan sebatang rokok. 

"Pelaku mendekat ke target dengan modus meminjam korek api. Saat itu ponsel korban dirampas dan langsung kabur menuju Rifai yang sudah siap dengan motornya," jelas dia.

BACA JUGA: Pencuri Ternak Sapi Ditangkap saat Hendak Kabur ke Palembang

Mantan Kapolsek Kenjeran itu menambahkan, usai merampas ponsel milik korban, Oki langsung menyerahkannya ke Udin dan Alfan. 

"Dua penadah itu sepakat menyembunyikan ponsel korban sampai ada yang bersedia membeli," tambah dia. 

Namun, polisi lebih dulu menangkap komplotan itu. Oki dan Rifai dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. Sedangkan Udin dan Alfian dikenakan Pasal 480 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang penadahan terhadap barang hasil curian. 

"Jadi barang belum sempat dijual, mereka ini kami tangkap," pungkas Esti. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler