4 Serikat Buruh Tolak Ikut Aksi Mogok Nasional, Begini Seruannya

Minggu, 04 Oktober 2020 – 21:49 WIB
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober ternyata tidak diikuti oleh seluruh serikat buruh di Indonesia.

Ada empat serikat buruh yang menolak rencana aksi, meliputi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), dan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (KSARBUMUSI).

BACA JUGA: Serikat Buruh Kecam PHK Ribuan Karyawan BUMN

Keempat serikat buruh tersebut merasa perlu mempertegas sikap untuk memberi kepastian kepada buruh atau pekerja menanggapi situasi terkini, yaitu pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (8/10).

Adapun poin-poin pernyataan sikap keempatnya antara lain, pertama, advokasi serikat pekerja soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dengan melakukan kajian kritis, kirim surat masal bersama, lobi-lobi atau audiensi ke pemerintah dan DPR RI.

BACA JUGA: Influencer Cantik Dibakar Mantan Suami Saat Siaran Langsung di TikTok

Kemudian aksi unjuk rasa termasuk publikasi media sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal subtansi Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, dan proses perjuangan tersebut sekarang disebut sedang dikawal terus agar sesuai harapan pekerja atau buruh Indonesia.

Pada prinsipnya, serikat buruh menyatakan akan melakukan koreksi dan penolakan atas segala kebijakan apapun yang merugikan rakyat, khususnya pekerja atau buruh Indonesia, termasuk soal Omnibus Law RUU Cipta.

BACA JUGA: Serikat Buruh Australia Minta Working Holiday Visa Dihapus, Ini Alasannya

Adapun soal cara jalan perjuangan, tentu tidak harus sama dengan komponen serikat pekerja atau serikat buruh lain untuk tujuan yang sama.

Keempat serikat juga memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dampak pandemi COVID-19 yang belum berakhir dan menghantam sektor ekonomi dan kesehatan, dan dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia.

Serikat juga menimbang saran masukan yang berkembang terutama daerah-daerah dan pengurus tingkat perusahaan, akan situasi dan kondisi ribuan anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK pekerja atau buruh anggota serikat.

Maka dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, keempat serikat pekerja tidak akan ikut aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020.

Kepada seluruh anggota, serikat mengimbau untuk tetap tenang tetapi tetap waspada dengan situasi yang berkembang.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani masing-masing pimpinan konfederasi atau serikat pekerja yaitu Ketua Umum KSPSI Yoris Raweai, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Presiden KSARBUMUSI Syaiful Bahri Anshori, dan Presiden KSPN Ristadi. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler