4 Sikap Dewan Adat soal Pernikahan Titisan Roro Kidul

Sabtu, 25 Februari 2017 – 21:26 WIB
KONTROVERSIAL - Isay Djudae (kanan) saat menunjukan cetakan undangan pernikahan Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Parameswari di rumahnya Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah, Rabu (22/2).FOTO: ANGGRA WINIVO/ RADAR SAMPIT/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah menolak rencana pernikahan gaib antara Sri Baruni Jagat Prameswari dengan Panglima Burung di Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Penolakan itu tertuang dalam pernyataan sikap bernomor 19//DAD-KTG/PS/II/017 tertanggal 25 Februari 2017 yang ditandatangani Ketua Harian bidang Eksternal DAD Kalteng Lukas Tingkes.

BACA JUGA: Fakta Terbaru Rencana Pernikahan Titisan Nyi Roro Kidul

Laman Radar Sampit, Sabtu (25/2) menulis, terdapat empat poin dalam pernyataan sikap tersebut.

Yakni, DAD tidak mengakui, tak merestui, tidak merekomendasikan dan menolak perkawinan tersebut.

BACA JUGA: WOW! Jokowi Diundang ke Nikahan Titisan Nyi Roro Kidul

DAD juga menegaskan bahwa perkawinan tersebut tidak sesuai dengan adat leluhur Dayak Kalteng.

DAD juga mengharapkan masyarakat tidak terpengaruh dengan isu menyesatkan yang  merendahkan harkat dan martabat serta adat leluhur suku Dayak Kalteng.

BACA JUGA: GAIB! Pangkalima Burung Nikahi Keturunan Nyi Roro Kidul

DAD juga meminta aparat keamanan dan penegak hukum mengusut tuntas isu pernikahan gaib tersebut.

Sebab, DAD khawatir bahwa isu itu bertujuan memecah belah masyarakat Dayak Kalteng. (nto)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler