4 Siswa Baru SMP Favorit Mengundurkan Diri Gegara Surat Keterangan Domisili

Kamis, 04 Juli 2019 – 00:56 WIB
Siswa SD mengendarai sepeda motor. Ilustrasi Foto: Radar Tulungagung/JPG

jpnn.com, PONOROGO - Terbukti mengakali sistem zonasi PPDB (penerimaan peserta didik baru) menggunakan surat keterangan domisili palsu, empat calon siswa baru di SMPN 1 Ponorogo akhirnya mengundurkan diri.

Dua dari empat peserta itu bahkan tinggal dan bersekolah di luar kabupaten. ‘’Bukan dicoret, tapi keempat siswa itu mengundurkan diri,’’ kata Kepala SMPN 1 Yuli Dwi Astuti.

BACA JUGA: PPDB Jalur Zonasi, Google Maps Sempat Macet

Yuli mengungkapkan, ada 56 siswa baru yang mendaftar di sekolahnya menggunakan surat keterangan domisili. Empat di antaranya terbukti melanggar aturan. Tiga dari empat siswa itu berasal dari Kota Madiun, Pacitan, dan Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

Seorang peserta lagi dari mana, Yuli enggan membeberkan. Dalam surat tersebut, diterangkan bahwa mereka tinggal di seputaran kawasan SMPN 1.

BACA JUGA: Ombudsman Sebut PPDB Sistem Zonasi Kurangi Jual Beli Kursi di Sekolah Favorit

Walaupun sudah dinyatakan diterima, pihak sekolah akhirnya memanggil dan memeriksa kembali data keempat siswa. Barulah terungkap bahwa surat keterangan domisili mereka asli tapi palsu. Dalam artian, sah dikeluarkan kelurahan, namun tak sesuai fakta tempat tinggal dan sekolah si anak.

BACA JUGA: Bawa NMax tapi Daftar PPDB 2019 pakai Kartu Menuju Sejahtera

BACA JUGA: PPDB Zonasi Jangan Hambat Siswa Berprestasi Daftar ke Sekolah Favorit

‘’Contoh yang dari Pacitan, alamat orangtuanya di Pacitan, SD juga di Pacitan, tapi alamat domisilinya di Ponorogo,’’ ungkap Yuli.

Posisi keempat siswa, lanjut Yuli, akan diisi oleh siswa yang mendaftar dan berada dalam radius zonasi SMPN 1. Diketahui, siswa yang diterima di SMP favorit itu terjauh tinggal di radius 1,75 kilometer dari sekolah. ‘’Kami panggil siswa cadangan yang sesuai urutan. Jadi tidak kekurangan pagu,’’ terangnya.

Terkait polemik data, Yuli menolak jika pihaknya disebut berusaha menutup-nutupi. Dia menyebut hanya mengikuti perintah kepala dinas pendidikan (Tutut Erliena yang pensiun akhir Juni). ‘’Sebagai bawahan, saya ikut saja,’’ klaimnya.

Yuli berharap, seiring berjalannya waktu, mindset masyarakat terhadap SMPN 1 dapat berubah. Mindset orangtua yang terbentuk bahwa SMPN 1 itu favorit.

BACA JUGA: Ketentuan soal Rombel di Permendikbud 51 Mestinya Juga Direvisi

‘’Sekarang eranya sudah berubah. Kami mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang ingin memeratakan mutu pendidikan,’’ ucapnya. (naz/c1/fin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi 10 DPR Evaluasi Polemik PPDB Sistem Zonasi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler