jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berencana mengevaluasi penerimaan peserta didik baru sistem zonasi SMA. Evaluasi dilakukan sembari menyiapkan pemerataan pendidikan serta sarana dan prasarana.
Sebelumnya Komisi 10 DPR RI melakukan kunjungan kerja di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA: Dampak PPDB Sistem Zonasi, Usaha Indekos Gulung Tikar
Selama kunker, anggota Komisi 10 memberikan sejumlah masukan untuk pemerataan sarana pendidikan.
BACA JUGA : PPDB 2019: Jalur Zonasi Dikurangi, Prestasi jadi 15 Persen
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Hudiyono, sesuai masukan itu pihaknya segera mengevaluasi hasil penerapan PPDB sistem zonasi jenjang SMA tahun 2019. Sesuai Permendikbud nomor 51 tahun 2018.
BACA JUGA: Plt Bupati Minta PPDB Sistem Zonasi Tidak Diterapkan Tahun Depan
BACA JUGA : PPDB Jalur Zonasi: Jarak Rumah ke Sekolah Sama, Pendaftar Awal Jadi Prioritas
"Evaluasi dilakukan sesuai masukan komisi 10 DPR RI dan aspirasi, kritik serta saran para orang tua murid yang menginginkan PPDB tingkat SMA kembali mengunakan sistem peringkat nilai ujian nasional," kata Hudiyono.
BACA JUGA: PPDB Jalur Zonasi, Ada Tim Survei Datang ke Rumah Calon Siswa
Dengan evaluasi menyeluruh, diharapkan PPDB b sistem zonasi akan lebih baik dan mampu mengakomodir keinginan masyarakat. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Minta SNMPTN Disesuaikan PPDB Sistem Zonasi
Redaktur & Reporter : Natalia