4 Tahun Beroperasi, PT Rubina Watch Indonesia Raih Penghargaan Patuh Pajak

Kamis, 06 Juni 2024 – 21:18 WIB
Direktur PT Rubina Watch Indonesia Rendhie Okjiasmoko. Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - PT Rubina Watch Indonesia mencatatkan kepatuhan yang tinggi sebagai Wajib Pajak dan memberikan kontribusi besar tehadap penerimaan negara.

Atas prestasi tersebut, perusahaan ini meraih apresiasi dan anugerah dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I.

BACA JUGA: Indodax Terima Penghargaan Patuh Pajak dari DJP Kemenkeu

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan menyerahkan penghargaan secara langsung kepada Direktur PT Rubina Watch Indonesia Rendhie Okjiasmoko.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada PT Rubina. Semoga hal ini dapat menjadi pendorong bagi kami untuk semakin memiliki kesadaran dan kepatuhan atas pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan bangsa Indonesia,” ujar Rendhie Okjiasmoko seusai menerima penghargaan pada acara Tax Gathering yang dilaksanakan di KPP Madya Jakarta Pusat Kamis, 6 Juni 2024.

BACA JUGA: Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat

PT Rubina Watch Indonesia adalah wholesale dan importir brand-brand global yang bermitra dengan Time International Group.

Didirikan pada tahun 2020 dan berlokasi di Indonesia, perusahaan ini mendistribusikan barang - barang fashion, jam tangan, kosmetik, dan sparepart untuk after sales service produk yang dijual.

BACA JUGA: Gibran: Terima Kasih, Mbak Puan dan Pimpinan PDIP

Beberapa brand di bawah naungannya adalah Rolex, Audemars Piguet, Chanel, Fendi, Berluti, Tory Burch, Valentino, Fossil, Tag Heuer, dan Breitling.

Adapun Tax Gathering yang digelar oleh otoritas pajak adalah bentuk Coopertive Compliance, yaitu kegiatan bersama antara Wajib Pajak dengan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) berdasarkan rasa saling percaya dan prinsip keterbukaan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan secara efektif dan efisien.

Selain itu, acara ini juga menjadi sebuah kesempatan untuk memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah berkontribusi terhadap penerimaan ajak. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler