4 Tahun Pimpin DKI Jakarta, Anies Baswedan Sudah Pantas Maju Pilpres 2024?

Jumat, 29 Oktober 2021 – 12:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai Anies Baswedan memiliki kapasitas untuk menjadi presiden dan menawarkan diri kepada publik pada Pilpres 2024.

Hal itu dikatakan Dedi berdasarkan melihat hasil kinerja Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta yang sudah berjalan empat tahun.

BACA JUGA: Apotek Online Lifepack Beri Ongkir Gratis Tanpa Syarat

"Secara kapasitas personal cukup bagi Anies menawarkan diri pada publik untuk dipilih saat Pilpres," kata Dedi kepada JPNN.com, Kamis (28/10).

Namun, untuk maju di Pilrpres 2024, Anies harus memiliki kendaraan politik.

BACA JUGA: LBH Jakarta Beri 10 Poin Rapor Merah untuk Anies Baswedan, PDIP: Masih Kurang

"Tetapi perlu diingat dalam demokrasi elektoral, keterusungan harus diutamakan. Secendekia apa pun tokoh, jika tidak berhasil mendapat tempat di partai pengusung, maka hanya akan jadi wacana," ujar Dedi.

Selanjutnya, meskipun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meluncurkan sepuluh poin rapor merah empat tahun kepemimpinan Anies di Jakarta, menurut Dedi, kondisi Ibu Kota saat ini jauh lebih baik dari era gubernur sebelumnya.

BACA JUGA: Aset Kripto Juga Bisa untuk Berdonasi

"Secara umum, kondisi Jakarta hari ini jauh lebih baik dan perubahan di Jakarta terlihat cepat jika dibandingkan periode kepemimpinan sebelumnya," kata Dedi.

"Artinya, Anies dengan periode yang pendek ini, cukup banyak miliki bukti adanya geliat pembangunan. Soal kekurangan, tentu ada," sambung Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion itu.

Sebelumnya, LBH Jakarta meluncurkan rapor merah empat tahun kepemimpinan Anies selama memimpin Ibu Kota.

Dalam rapor itu terdapat sepuluh poin masalah di Jakarta yang dianggap gagal Anies selesaikan.

Kesepuluh poin itu, yakni, pertama, buruknya kualitas udara di Jakarta, kedua, sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air, ketiga, penanganan banjir yang belum mengakar.

Keempat, penataan kampung kota yang belum partisipatif, kelima, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.

Keenam, sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta, ketujuh, belum ada intervensi yang signifikan dari Pemprov DKI Jakarta terkait permasalahan yang menimpa masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, kedelapan, setengah hati menangani pandemi.

Kesembilan, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta, dan kesepuluh, pepesan kosong janji hentikan reklamasi.(cr1/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler