jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru honorer mengungkap beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi PPPK guru 2021 tahap I.
Temuan didapatkan setelah mereka menyisir data pasca-pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Kirim Pesan via WhatsApp ke Peserta Lulus PPPK Tahap I, Honorer Cek PonselÂ
Berikut sejumlah kejanggalan yang ditemukan:
Pertama, tenaga TU di sekolah lulus PPPK tahap I
BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I: Honorer Temukan 2 Hal Mengejutkan
Ketua Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mengatakan di Surabaya ada tenaga TU di sekolah negeri yang mengabdi lebih dari 10 tahun.
Tenaga TU itu sebelumnya merupakan honorer K2 guru di sekolah swasta.
BACA JUGA: Tenaga Kependidikan Lulus PPPK Guru Tahap I, PGRI Kaget, Begini Reaksinya
Dengan bekal ijazah guru mapel tertentu, honorer K2 TU itu mencoba mendaftar di SMP negeri, ikut tes, dan dinyatakan lulus PPPK tahap I.
Kedua, pustakawan lulus PPPK guru 2021 tahap I
Eko Mardiono juga menemukan ada seorang honorer K2 pustakawan yang mengabdi di salah satu SMK negeri.
Pustakawan itu memiliki ijazah guru tata boga dan kemudian mencoba mendaftar, meskipun yang bersangkutan tidak pernah mengajar.
Pustakawan tersebut bisa ikut tes PPPK dan dinyatakan lulus di sekolah induknya.
Atas dua temuannya itu, Eko mempertanyakan sistem Dapodik Kemendikbudristek. Dia menduga dua kasus tersebut disebabkan tidak adanya pembaruan Dapodik di Jawa Timur (Jatim).
Ketiga, perangkat desa ikut tes PPPK guru 2021
Seorang tenaga honorer yang merupakan sumber JPNN.com menyebut ada seorang peserta seleksi yang ternyata sudah menjadi perangkat desa.
Meski yang bersangkutan tidak lulus seleksi tahap I, tetapi yang bersangkutan masih bisa ikut tes tahap II dan III.
"Kami heran kenapa perangkat desa bisa ikut tes. Apalagi setelah dicek namanya sudah tidak ada di Dapodik. Jangan-jangan ini ada permainan," ungkap sumber yang minta namanya tidak disebutkan kepada JPNN.com, Selasa (12/10).
Keempat, guru honorer tidak tercatat di dapodik lulus PPPK 2021
Sumber JPNN.com juga menyebut ada guru honorer yang sebenarnya mengajar di MTs dan 10 tahun tidak tercatat di Dapodik bisa ikut tes tahap I di sekolah negeri dan dinyatakan lulus.
Padahal ada guru honorer di sekolah induk yang sejatinya sudah mengajar lama dan lulus passing grade juga.
Ketua Departemen Kominfo PB PGRI Wijaya mengungkapkan keprihatinannya terkait beberapa temuan tersebut.
"Saya kaget ada informasi tenaga kependidikan seperti tata usaha dan pustakawan bisa lolos seleksi administrasi, ikut tes dan lulus PPPK guru tahap I," ujar Wijaya kepada JPNN.com, Selasa (12/10).
Lulusnya peserta seleksi dari tenaga kependidikan tersebut kata Wijaya menimbulkan tanda tanya.
Terutama terkait konsistensi bahwa peserta seleksi PPPK guru 2021 mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 pasal 4 ayat 1 bab II tentang persyaratan peserta.
Belum lagi berbedanya tupoksi tenaga kependidikan mengacu pasal 39 ayat 1 Bab XI UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Sehingga kelulusan mereka menimbulkan persoalan baru, terkait validitas data yang diambil bersumber dari Dapodik," ucap Wijaya.
Dia juga menyoroti adanya peserta seleksi PPPK guru 2021 tahap I yang sudah tidak aktif mengajar, berpindah tempat tugas mengajar masih mengikuti seleksi di sekolah yang dulu menjadi induk/tempat mengajarnya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait periode penarikan data Dapodik serta validitas datanya. (esy/pnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad