4 Wilayah di Kalteng Rawan Karhutla, Perlu Perhatian Khusus

Rabu, 24 Juli 2024 – 20:35 WIB
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. ANTARA/Adi Wibowo.

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Sebanyak empat wilayah di Kalimantan Tengah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Untuk itu Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memberikan perhatian khusus terhadap empat wilayah dimaksud.

BACA JUGA: Polda Kalteng Gagalkan Penyelundupan 8,4 Ton Bawang Bombai Ilegal

Menurut Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji empat wilayah yang menjadi perhatian khusus Polda Kalteng yakni, Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Timur dan wilayah Kotawaringin Barat.

"Kami menginstruksikan polres jajaran sampai ke tingkat polsek agar selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di daerahnya masing-masing dengan tujuan berkolaborasi mengantisipasi terjadinya karhutla," kata Erlan Munaji di Palangka Raya, Rabu (24/7).

BACA JUGA: 2 Selebgram di Kalimantan Tengah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menegaskan jajarannya juga diminta segera menyiapkan personel dan peralatan terkait penanganan karhutla, sehingga ketika muncul persoalan dapat ditangani dengan baik.

Erlan lebih lanjut mengatakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto juga berkomitmen agar di wilayah hukumnya tidak terjadi lagi karhutla seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Polisi Ciduk 4 Pelaku Penyebaran Video Porno di Media Sosial

Karena itu upaya pencegahan dan antisipasi terus diutamakan agar persoalan benar-benar tidak terjadi.

"Saat ini para personel di lapangan mulai tingkat desa,kelurahan hingga kecamatan di Kalteng juga sudah melaksanakan antisipasi agar karhutla tidak terjadi di wilayahnya masing-masing. Semoga dengan upaya tersebut karhutla di Kalteng benar-benar tidak terjadi di tahun ini," katanya.

Erlan Munaji menambahkan, personel Polri setempat akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pembakar lahan atau perusahaan yang sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar pada musim kemarau.

"Kami akan tindak tegas dan sanksinya juga jelas apabila terbukti melakukan pembakaran atau membuka lahan dengan cara dibakar. Sebab akibat karhutla itu sangat banyak merugikan daerah dan kesehatan masyarakat," kata Erlan. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler