4 WNA Rampok Pasutri Asal Italia di Denpasar, Gondol Miliaran Rupiah

Selasa, 28 Desember 2021 – 23:12 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan menunjukkan barang bukti perampokan dan dua bule perampok Nicola Disanto (34) asal Italia dan Gregory Lee Simpson (36) asal Inggris. (Humas Polresta Denpasar)

jpnn.com, DENPASAR - Empat warga negara asing (WNA) merampok pasangan suami istri asal Italia di sebuah vila di Seminyak, Kuta, Badung.

Dari empat pelaku, dua orang telah diringkus Polresta Denpasar, Bali.

BACA JUGA: 6 WNA Asal Tiongkok Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Papua

Keduanya masing-masing Nicola Disanto (34) asal Italia dan Gregory Lee Simpson (36) asal Inggris.

Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian, demikian dilansir dari bali.jpnn.com.

BACA JUGA: Berita Dukacita: Nenek Surati Tewas Tertabrak Motor

Para pelaku melancarkan aksinya, Kamis (11/12) lalu.

Korbannya tak lain mantan bos pelaku, pasangan suami istri (pasutri) asal Italia bernama Principe Nerini (43) dan Camilla Guadagnuolo (30).

BACA JUGA: Benarkah Ada Pengepungan di Apartemen Green Bay Karena Omicron? Pengelola Bilang Begini

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan sendiri mengatakan dua pelaku lainn hingga kini masih berstatus buron.

Aksi perampokan terjadi di Vila Seminyak Estate dan Spa Royal 8, Jalan Nakula, Gang Baik-baik, Seminyak, Kuta, Badung, tempat korban pasutri itu menginap.

Kejadian bermula saat kedua korban bangun sekitar pukul 02.30 WITA karena mendengar suara gaduh seperti ledakan.

Saat terbangun, korban mendapati para pelaku ada di dalam vila.

Keempat pelaku langsung menodong korban dengan senjata tajam.

"Saat beraksi pelaku mengikat kaki dan tangan, serta memasang lakban mata dan mulut kedua korban," terang Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (28/12).

Para pelaku juga menganiaya serta mengancam akan membunuh istri korban jika tidak memberitahu password akun Bitcoin milik korban.

Setelah korban tak berdaya, para pelaku mengambil uang sebesar USD 417.794 atau sekitar Rp 5,8 miliar, 4 buah laptop, 6 buah handphone, kamera, dan hard disk.

Para pelaku juga merampas 4 buah BPKB dan STNK motor, 6 buah BPKB mobil, uang tunai Rp 200 juta, 10.000 Euro dan 3.000 Real yang tersimpan dalam brankas.

Setelah menerima laporan korban, jajaran Polsek Kuta Utara bergerak cepat dan kurang dari 24 jam berhasil meringkus kedua pelaku.

"Nicola Disanto dan Gregory Lee Simpson dapat diamankan di sebuah apartemen di seputaran Denpasar," kata Kombes Jansen.

Salah satu pelaku yakni Nicola Disanto merupakan mantan karyawan korban. Pelaku nekat merampok lantaran merasa sakit hati terhadap korban. (gie/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
WNA   rampok   Pasutri   Italia   Miliaran Rupiah  

Terpopuler