jpnn.com, PROBOLINGGO - Sebanyak 40 remaja diamankan Satpol PP Kota Probolinggo, Jatim saat sedang asyik pesta miras.
Mereka diamankan pada Minggu (13/8) pukul 02.00 untuk menindaklanjuti laporan warga di empat titik.
BACA JUGA: Katanya Karaoke Keluarga Tapi Kok Jual Miras
Yakni, lapangan Jati, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan. Lalu, di lintasan KA Mangunharjo (rel Babian) dan di rel KA KH Mansyur.
Keduanya di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Dan di belakang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Probolinggo.
BACA JUGA: Usai Pesta Miras, Tonjok Empat Anak
Kasatpol PP Kota Probolinggo Sudiman menyebutkan, operasi dilakukan berdasar informasi warga.
"Ada laporan warga di empat lokasi yang menyebutkan ada remaja yang pesta miras. Jadi, kami langsung mengadakan operasi," tuturnya.
BACA JUGA: Terekam CCTV Masuk Tempat Dugem, Pak Kapolres Terancam Sanksi Ganda
Dari empat lokasi itu, diamankan 40 remaja yang sedang pesta miras.
Juga sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya, arak 8 botol dan methanol 6 botol.
Puluhan remaja itu lantas dikeler ke Mako Satpol PP Kota Probolinggo dengan menggunakan truk jumbo.
Di mako, mereka mendapatkan pembinaan fisik dan nonfisik.
Untuk memberikan efek jera, mereka harus pulang dengan dijemput orang tua masing-masing.
"Jadi, mereka kami data dulu. Baru bisa pulang, asal orang tuanya yang menjemput," katanya. (rpd/c25/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Simalungun Cekoki Warga dengan Miras, Pengamat: Harus Ditindak Tegas
Redaktur & Reporter : Natalia