400 Kepala Keluarga di Pulau Rempang Setuju Direlokasi

Selasa, 10 Oktober 2023 – 15:39 WIB
Hunian baru untuk masyarakat yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City. Ilustrasi Foto: Humas Kementerian PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan sebanyak 400 kepala keluarga (KK) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, sudah memberi persetujuan untuk direlokasi sebagai dukungan untuk pembangunan proyek Rempang Eco City.

“Yang sudah (setuju), kurang lebih 400 KK sudah daftar sukarela untuk digeser, dan dari 400 itu, 27 KK sudah berada di rumah transit sementara dan sisanya masih dalam proses,” kata Bahlil setelah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Menteri Bahlil Pastikan Investasi Rempang Berdampak pada Ekonomi Rakyat, DPR Merespons Begini

Bahlil mengatakan pada Jumat (6/10) lalu telah mengunjungi Pulau Rempang dan mendatangi kampung warga yang setuju relokasi maupun yang tidak setuju relokasi.

“Saya datangi per kampung, saya datangi ke Pasir Panjang, ke Tanjung Banon, kemudian saya lihat lokasi tempat di mana mereka akan ditempatkan, saya datangi semua, jadi baik setuju dan yang tak setuju saya datangi,” kata dia.

BACA JUGA: Soroti Kasus Rempang, Aktivis HAM Natalius Pigai Singgung UU Omnibus Law, Simak

Menurut Bahlil, banyak warga yang setelah dia datangi, akhirnya setuju untuk direlokasi. Namun, sebagian warga masih berkukuh untuk tidak direlokasi.

Pemerintah, kata Bahlil, akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh warga Rempang agar menghasilkan manfaat bagi bersama.

BACA JUGA: Yayasan MKB Nilai Investasi Sangat Penting Bagi Pulau Rempang

Bahlil mengatakan kini pemerintah sedang membuat hunian tetap bagi warga Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco City. Hal itu, kata Bahlil, akan dijamin pemerintah lewat peraturan presiden (Perpres).

"Sekarang kita mulai membangun proses rumah contohnya dan itu semua dijamin lewat Perpres. Contoh 27 KK mereka punya uang selama masa nunggu rumah, Rp1,2 juta per bulan dan Rp1,2 juta per KK untuk kontrak (biaya sewa hunian) itu kan kita selesaikan di 3 bulan pertama. Jadi kalau 1 KK ada 4 orang, dapatnya Rp 6 juta per bulan sampai masa tunggu," kata dia.

Pembangunan hunian tetap itu, kata Bahli, akan selesai pada awal 2024.

"Iya tahun depan. Butuh waktu 6-7 bulan," ujarnya.

Pemerintah telah menetapkan pengembangan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional tahun 2023.

Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi BP Batam, Rempang Eco City rencananya dibangun di lahan seluas 8.142 hektare di Rempang, yang luasnya total 17.600 hektare.

Warga yang terdampak Proyek Rempang Eco City akan diberi kompensasi untuk pindah dari tempat asal ke tempat baru.

Kompensasi yang diberikan berupa hunian baru tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi di Tanjung Banon atau Dapur 3 Sijantung.

Hunian baru bagi warga yang terdampak Proyek Rempang Eco City ditargetkan selesai pada 2024. Sebelum hunian baru siap, warga Rempang Galang bisa mendapat hunian sementara atau biaya sewa hunian dan bantuan biaya hidup.

Dalam pertemuan dengan Presiden, Bahlil mengatakan dirinya juga membahas mengenai persiapan kunjungan Presiden Jokowi ke China dan Arab Saudi dalam waktu dekat, serta realisasi investasi di kuartal III 2023. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler