jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan perdana revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dilaksanakan 5 Juni, disambut sukacita honorer kategori dua (K2) di Jawa Tengah.
Menurut Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jateng Ahmad Saifudin, kabar tersebut ibarat air di padang pasir setelah sekian lama tanpa ada perkembangan apa-apa.
"Kami menyambut baik dengan riuh gembira terhadap rencana penjadwalan raker DPR dengan pemerintah. Sebuah asa yang besar dan dinanti 400 ribuan nasib honorer k2 yang selama ini dalam ketidakpastian," kata Ahmad kepada JPNN, Kamis (25/5).
BACA JUGA: Honorer K2 dan Seluruh PTT, Tenang Saja
Honorer K2 Jateng juga berharap, penjadwalan 5 Juni adalah fase terang, pasti dan realisasi menuju tahap paripurna akhir, yakni memberikan payung hukum bagi mereka diangkat menjadi CPNS tanpa batasan usia.
"Mudah-mudahan ini tidak hanya bebungah (sekedar menyenangkan, red). Angin surga mudah datang, tapi cepat lenyap. Akhirnya nasib kami lagi yang digantung," terangnya.
BACA JUGA: DPR Perjuangkan Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tetap Bisa jadi PNS
Harapan sama diungkapkan Said Amir, korwil FHK2I Maluku Utara. Pemerintah dan DPR diharapkan bisa menghasilkan pembahasan yang menguntungkan honorer K2.
"Mudah-mudahan harapan kami jadi jadi PNS bisa tercapai," ucapnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Honorer K2: Semoga Tidak Molor Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Ada Kabar Baik untuk Honorer K2 dan PTT
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad