400 Tukang Becak Bekasi Siap Hijrah ke Jakarta, Anda Setuju?

Kamis, 01 Februari 2018 – 09:42 WIB
Becak membawa penumpang melintas di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur. Foto: Deny Iskandar/Indopos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 400 tukang becak yang selama ini beroperasi di Kota Bekasi, Jabar, berniat hijrah ke Jakarta.

Di Kota Bekasi becak susah mengais rezeki lantaran adanya aturan larangan beroperasi di jalan protokol.

BACA JUGA: Kepala Satpol PP Senang Penarik Becak Bekasi Hijrah ke DKI

”Saya dan teman-teman sudah putuskan beralih ke Jakarta Timur sebagai lahan mengais rejeki,” terang Pardi, 46, petukang becak yang biasa mangkal di Perumahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (31/1).

Pardi menjelaskan, dengan adanya izin yang diberikan oleh Gubernur DKI, bisa membuka peluang usaha menarik becak semakin besar.

BACA JUGA: Krisdayanti Girang Bisa Gowes Becak

Salah satunya, sudah tidak perlu lagi khawatir adanya razia oleh Satpol PP saat mereka mencari penumpang.

”Saya lelah kalau dikejar-kejar terus sama Satpol PP Kota Bekasi. Di Kota Bekasi sering kita dirazia," paparnya.

BACA JUGA: Di Kota ini Becak Sudah Tak Layak Beroperasi?

Selama menarik becak, Pardi mengaku bisa mengantongi pendapatan Rp 85 ribu per hari.

"Tiap hari saya kucing-kucingan dengan petugas, makanya hanya meraup Rp 85 ribu per hari," paparnya.

Menanggapi rencana kepindahan petukang becak ke DKI, Kepala Satpol PP Kota Bekasi Cecep Suherlan menyambut positif.

Sebab, dia tak pernah tebang pilih dalam menegakan peraturan daerah (perda) yang melarang becak beroperasi di Kota Bekasi. "Bagus kalau mereka pilih tidak lagi di Kota Bekasi,” ujarnya.

Cecep mengaku, aturan yang melarang becak tertuang dalam Perda Nomor 52 Tahun 1998 tentang Jalan Protokol di Kota Bekasi harus bebas dari becak dan kendaraan tidak bermotor seperti gerobak. Makanya tak salah tiap harinya, dia bersama jajarannya menggelar razia.

”Setiap hari kami keliling untuk merazia di jalan-jalan protokol," katanya. Hanya saja, dia berharap, kepindahan petukang becak itu tidak menimbulkan masalah baru di Ibu Kota.

Apalagi, persaingan transportasi di Jakarta sangat ketat. ”Jangan sampai tukang becak itu pindah ke DKI malah memicu persoalan baru," paparnya.

Sejauh ini, kata Cecep, becak bukan transportasi utama yang diminati masyarakat. Hanya saja, becak kerap menjadi solusi bagi warga yang ingin pergi ke pasar.

"Di sini tinggal sekitar 400 becak. Gak banyak. Bagus kalau pindah, kita semakin gencar menegakan perda," tandasnya. (dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penarik Becak Tak Punya KTP Jakarta Bakal Dipulangkan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler