Di Kota ini Becak Sudah Tak Layak Beroperasi?

Senin, 29 Januari 2018 – 04:07 WIB
Becak. Foto Dipta Wahyu/Jawa Pos

jpnn.com, BEKASI - Operasional becak saat ini sudah diatur oleh Pemkot Bekasi.

Dengan begitu, becak yang ada di Kota Bekasi tidak diperkenankan untuk memasuki jalan protokol.

BACA JUGA: Penarik Becak Tak Punya KTP Jakarta Bakal Dipulangkan

“Operasional di kota bekasi juga dibatasi, tidak bisa sembarangan narik becak, kemudian juga sudah kurang layak lah, kurang pantas di Kota Bekasi,” kata Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana beberapa waktu lalu.

Yayan menambahkan, tidak menjadi masalah jika becak di Kota Bekasi hendak pindah ke DKI Jakarta.

BACA JUGA: Sandi akan Latih Pebecak Agar Melayani Wisatawan dengan Baik

“Kalau mereka mau pindah ke Jakarta karena diperbolehkan ya silakan saja, itukan kan hak mereka,” ucapnya.

Mengenai kemungkinan pencabutan larangan becak di jalan protokol, Yayan mengatakan, perlu kajian mendalam untuk menarik aturan tersebut.

BACA JUGA: Penarik Becak di Kota Bekasi Hijrah ke Jakarta

Selain itu, jumlah becak di Kota Bekasi menurutnya hanya tersisa 50 unit.

“Kami enggak serta merta begitu, kami harus berkali – kali lipat, enggak bisa dan enggak mau seperti itu,” tandasnya.(neo/pj/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus NasDem Setuju Becak Kembali Beroperasi di Jakarta


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler